Selasa, Januari 27, 2026
Google search engine
BerandaHeadlineProyek Pagar Mapolres Banjar Dirampungkan dengan Denda

Proyek Pagar Mapolres Banjar Dirampungkan dengan Denda

Link, Martapura – Gelontorkan dana Rp1,3 Miliar. Proyek pembuatan pagar Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar yang dilaksanakan dengan sanksi administratif terhitung sejak 27 Desember 2025 lalu akhirnya mampu diselesaikan CV Media Multi Mitra selaku penyedia.

Proyek yang tak mampu diselesaikan selama 100 hari kalender sesuai tanggal kontrak, yakni mestinya rampung pada 26 Desember 2025 tersebut telah berhasil diselesaikan CV Media Multi Mitra pada 25 Januari 2026 kemarin.

Bahkan Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar memastikan proyek tersebut akan dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 27 Januari 2026.

BACA JUGA :  PUPRP Optimis Proyek Koridor 4 Tahap II Selesai Tepat Waktu

“Tanggal selesai pengerjaan proyek tersebut pada 25 Januari, artinya mampu diselesaikan penyedia selama 30 hari kalender terhitung sejak mendapatkan addendum. Total denda yang harus dibayarkan sekitar Rp36 Juta,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PUPRP Kabupaten, Iwan Junaidi. Senin (26/1/2026).

Sedangkan proses administrasi PHO, lanjutnya lebih jauh sudah diproses hari ini. “Setelah dilakukan PHO baru akan dilakukan audit dari Inspektorat. Karena itu hari ini kami lakukan pemeriksaan di lapangan terlebih dahulu sebelum dilakukan PHO,” katanya.

Dilanjutkan pengerjaannya dengan sanksi administratif, yakni berupa denda yang harus dibayarkan CV Media Multi Mitra selaku penyedia sebesar Rp1,2 Juta per hari dihitung 1 permil (1/1000) dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Iwan Junaidi mengakui tentu ada dampak plus minus-nya.

BACA JUGA :  Jembatan Putus, Warga Pulau Pingaran Ilir "Terisolir"

“Dari sisi keuangan memang pemerintah diuntungkan, tapi dari sisi waktu pelaksanaan, pengerjaannya tidak dapat diselesaikan tepat waktu,” tuturnya.

Dengan diselesaikannya proyek pembuatan pagar Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar, lanjut Iwan Junaidi, maka semua kegiatan yang dilaksanakan Bidang Ciptakarya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 sudah selesai semua.

“Untuk progres pekerjaan fisik di bidang Ciptakarya pada 2025 sudah mencapai 100 persen. Namun dari segi serapan anggaran hanya 90,80 persen karena ada sisa tender atau tidak terlaksana,” tutupnya.(zainuddin/link)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU