10.4 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

Proyek Waduk Riam Kiwa Tak Kunjung Terealisasi

Link, Martapura – Pembangunan Waduk Riam Kiwa dinilai sangat krusial bagi daerah. Diantaranya sebagai upaya mereduksi bencana banjir, peningkatan produksi pangan, kebutuhan air baku. Namun sayangnya rencana yang sudah digagas sejak puluhan tahun silam itu tak kunjung terealisasi.

Hingga saat ini, progres rencana pembangunan Waduk Riam Kiwa yang meliputi kawasan Desa Angkipih dan Pramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, dengan kapasitas 90.51 Juta M3 masih menyoal terkait ganti untung lahan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya mengingatkan, Pembangunan Riam Kiwa sebagai upaya mengatasi masalah defisit pasokan listrik yang sudah direncanakan sejak kepemimpinan Gubernur Kalsel pertama, yakni  Ir. Pangeran Mohammad Noor (Datu Laki) pada 1968 silam.

“Studi awal Rencana Pembangunan Riam Kiwa ini muncul pada 2007 lalu. Kemudian dilakukan studi awal pada 2015 hingga diterbitkan Detail Engineering Design atau (DED) di 2016 lalu. Tapi, sampai sekarang masih menyoal terkait permasalahan lahan,” katanya pada, Selasa (2/4/2023).

Padahal, lanjut Politisi PKB ini lebih jauh, proyek pembangunan Riam Kiwa sangatlah penting. Sebab, dengan total luasan lahan 771,51 Hektare yang disiapkan, terdiri dari 753,85 hektare berstatus kawasan hutan, 5,81 hekatre berstatus Area Penggunaan Lain (APL), dan 11,85 hektare berstatus hutan produksi terbatas, dapat mereduksi banjir hingga 516 M3 per detik.

Baca juga  Bendungan Riam Kiwa Masih Berproses Alih Fungsi Lahan

“Sedangkan untuk potensi irigasi mencapai 1.800 Hektare, ketersediaan air baku 4.500 liter per detik, dan potensi tenaga listrik 6 Megawatt. Artinya, proyek pembangunan Riam Kiwa ini sangat luar biasa. Jadi, jangan sampai terkait persoalan lahan ini menjadi penghambat,” ucapnya.

Terlebih, papar Pribadi Heru Jaya, pada September mendatang Pemerintah Pusat telah melakukan lelang fisik.

“Makanya nanti, kita akan kembali memberikan penjelasan, sosialisasi, dan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang ditugasi menjembatani persoalan ini tidak disalahkan lagi. Karena itu digelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kecamatan ini, kita coba untuk mengajak agar bergerak bersama-sama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujarnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU