Kamis, Juni 26, 2025
BerandaHeadlinePSK Online, 13 Anak dibawah Umur Terjaring Razia Pol-PP

PSK Online, 13 Anak dibawah Umur Terjaring Razia Pol-PP

Link, Banjarbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarbaru, kembali berhasil menindak 13 yang diduga Pekerjaan Seks Komersil (PSK) Online.

Satpol-PP Kota Banjarbaru menangkap 13 anak di bawah umur yang diduga berprofesi sebagai PSK online.

Hidayaturahman Kepala Satpol-PP, melalui Yanto Hidayat Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan terhadap PSK, melalui aplikasi yang biasa digunakan untuk transaksi.

“Jadi kemarin, kami menangkap ada 13 orang dan beberapa memang diduga PSK Online. Kami menangkap dibeberapa titik kos-kosan yang ada di Kota Banjarbaru,” ujar Yanto, Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, bahwa yang mereka tangkap kali ini merupakan anak dibawah umur. Saat ini, mereka dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru.

“Mereka itu, anak-anak masih dibawah umur. Rata-rata masih belasan tahun. Dan mereka bukan masyarakat Banjarbaru, melainkan masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya.

Pihaknya saat ini, berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Banjar mengenai penangkapan yang melibatkan anak di bawah umur Kabupaten Banjar.

Disisi lain, 7 dari 13 warga yang mereka amankan saat ini berada di Rumah Singgah Dinsos hingga hari Senin mendatang. Mereka diberi sosialisasi, oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, tentunya juga hadir Dinsos Kabupaten Banjar.

Rina Wartini, Subkoordinator pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banjarbaru menjelaskan, bahwa kedatangan BNN merupakan inisiatif sendiri. Karena melihat, bahwa yang diamankan Satpol-PP tersebut adalah anak masih di bawah umur.

“Kami saat ini bekerja sama dengan beberapa Dinas, termasuk Dinsos untuk melakukan pembinaan mengenai pencegaan penggunaan narkoba, di rumah singgah Banjarbaru,” jelasnya.

Namun, dalam hal ini pihaknya tidak melakukan tes. Karena, giat tersebut merupakan giat Satpol-PP bukan giat dari BNN sendiri.

“Kalau mereka kami yang mengamankan, maka akan dilakukan tes. Karena ini Satpol-PP, jadi kami tidak melakukan tes,” tambahnya.

Sementara itu, Meri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos Kabupaten Banjar, mengatakan bahwa kedatangan ke Rumah Singgah tersebut karena ada laporan mengenai tertangkap warga Kabupaten Banjar, oleh Satpol-PP Kota Banjarbaru.

“Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga Kabupaten Banjar yang dilakukan, pembinaan di Dinas Sosial. Diantaranya 3 orang warga merupakan anak di bawah umur dan satu orang diatas usia anak,” ujar Meri.

Ia menjelaskan, kedatangan tersebut merupakan langkah awal pihaknya melakukan pembinaan. Setelah, itu pihaknya menunggu sampai Senin nanti untuk dilakukan pembinaan selanjutnya.

“Nanti kami selanjutnya, akan memanggil mereka untuk dilakukan pembinaan di Kabupaten Banjar,” tutupnya. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER