Link, Banjarbaru – Untuk menjaga kondisi Full Cost Recovery (FCR), PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar salah satu jalan yang harus dilakukan adalah penyesuaian tarif air bersih.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar saat menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air minum, di Aula Intan III, Kantor PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarbaru, Rabu (29/6/2022).
“Penyesuaian tarif dimaksudkan agar perusahaan dalam kondisi FCR dimana biaya operasional dapat ditutup oleh pendapatan operasional. Dengan kondisi ini perusahaan dapat melakukan pengembangan dalam rangka peningkatan pelayanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pemegang saham telah menyepakati penyesuian tarif dalam RUPs Luar Biasa 11 Mei 2022, dengan catatan adanya peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada pelanggan.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar HM Hilman mengatakan, ada dua fungsi yang dijalankan perusahaan, yakni fungsi sosial dan fungsi profit oriented. Dimana sejak tahun 2012 sampai sekarang, PTAM Intan Banjar belum pernah menyesuaikan tarif air minum dan peningkatan biaya air curah sebesar 10 persen.
“Penyesuaian tarif air minum yang kita usulkan adalah tarif bawah sebesar Rp 4.200, tarif dasar Rp 9.000, tarif penuh Rp 11.500 dan tarif kesepakatan minimal Rp 20.000,” kata Hilman.
Dengan penyesuaian tarif tersebut lanjutnya, sangat menentukan keberlangsungan dan jalannya roda perusahaan. Dengan hal ini fungsi profit oriented dapat dimanfaatkan demi kemajuan perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada masyarakat. Rencana kenaikan tarif air minum PTAM Intan Banjar sebesar 20 persen dari tarif yang lama, akan diterapkan pada bulan Juli 2022.(spy/link)