Minggu, Juli 7, 2024
BerandaHeadlineRaih Opini WTP Kesembilan DPRD Apresiasi Pemko Banjarbaru 

Raih Opini WTP Kesembilan DPRD Apresiasi Pemko Banjarbaru 

Link, Banjarbaru – Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk kesembilan kalinya, mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah.

“Kami mengapresiasi opini WTP yang diraih Pemkot Banjarbaru atas pengelolaan LKPD tahun 2023 dan berharap apa yang telah dicapai bisa terus dipertahankan di masa depan,” ujar Fadliansyah di Banjarbaru.

Menurut Fadliansyah, opini WTP yang diberikan BPK RI menandakan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan jajaran Pemkot Banjarbaru sudah baik, transparan dan telah dijalankan secara akuntabel.

Fadliansyah mengharapkan, tata kelola keuangan yang sudah dinilai baik itu berdampak terwujudnya visi kepala daerah yang ingin memajukan Banjarbaru sesuai slogan Maju, Agamis dan Sejahtera (Juara).

“Harapan kita semua, pengelolaan keuangan yang sudah baik mampu mendorong perkembangan dan kemajuan Banjarbaru sekaligus bisa mewujudkan Kota Banjarbaru Juara di seluruh bidang,” harapnya.

Dikatakannya, DPRD secara lembaga mendorong Pemkot Banjarbaru menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK RI sehingga pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

Baca juga  LKPJ Banjarbaru Akan Jadi Referensi DPRD Mojokerto 

“Kami minta, rekomendasi yang disampaikan BPK RI bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu sebagai bukti niat baik untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan,” ucapnya.

Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas opini WTP yang diraih 9 kali berturut-turut dan menilai semuanya berkat keseriusan pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan yang benar.

“Opini WTP akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkungan pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan,” pungkasnya.

Aditya menekankan, opini WTP yang diraih bukan sebagai penghargaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemkot dalam pengelolaan keuangan mengacu aturan maupun ketentuan yang berlaku.

“Kami nilai, opini WTP ini kewajiban bukan penghargaan sehingga upaya menyajikan laporan pengelolaan keuangan dilakukan sebaik-baiknya mengacu sesuai dengan aturan dan ketentuan,” katanya.

Ditambahkan Aditya, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan sehingga laporan keuangan pemkot secara keseluruhan memenuhi ketentuan. (wahyu)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER