Link, Banjarmasin – Upaya mewujudkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan produktif terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dengan mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Jasa Konstruksi Menuju Pembangunan Kalsel yang Aman dan Produktif.” di Banjarmasin, Selasa (30/9/2025).
Rakor ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab. Turut hadir pula Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, serta perwakilan dari kabupaten/kota, asosiasi badan usaha jasa konstruksi, dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Mustajab menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kalsel berjalan sesuai standar, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Tahun ini terdapat 670 paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh 29 SKPD Provinsi Kalimantan Selatan. Jumlah ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan pengawasan, terutama karena tantangan SDM dan anggaran masih sangat terbatas,” ungkap Mustajab.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Dinas PUPR Kalsel belum memiliki Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi, yang dibutuhkan untuk menunjang pembinaan dan pengawasan teknis. Dukungan dari Balai Jasa Konstruksi dan Kementerian PUPR sangat diharapkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut.
Mustajab menjelaskan bahwa rakor ini bukan hanya untuk menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga menjadi forum pembekalan agar seluruh pemangku kepentingan memahami regulasi terbaru, termasuk Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
“Pengawasan tidak hanya soal teknis, tapi juga menyangkut keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan keberlanjutan pembangunan. Rakor ini adalah bagian dari upaya membangun sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, aman, dan berkualitas,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalsel berharap seluruh unsur yang terlibat dalam jasa konstruksi memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menjalankan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan amanat regulasi terbaru.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi momen penting untuk menguatkan sinergi antar daerah, memperbaiki sistem, dan mendorong terciptanya lingkungan pembangunan yang aman, produktif, dan akuntabel,” ujar Mustajab.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, mengapresiasi komitmen Dinas PUPR Kalsel dalam menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, terutama kepada OPD yang menjalankan fungsi suburusan ini di tingkat kabupaten/kota.
“Tugas pengawasan jasa konstruksi kini telah dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga pengendali mutu dan keselamatan konstruksi di wilayahnya masing-masing,” tegas Dwi Retno.
Ia juga menyoroti pentingnya memahami tiga tertib dalam jasa konstruksi, yakni Tertib Usaha: Perizinan dan keberlanjutan badan usaha konstruksi. Tertib Penyelenggara: Perencanaan hingga serah terima hasil konstruksi. Tertib Pemanfaatan: Fungsi dan kebermanfaatan hasil konstruksi.
Ketiganya, menurut Dwi Retno, menjadi kunci untuk mengurangi potensi kegagalan bangunan dan kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung