spot_img

Raperda APBD 2025 Kota Banjarbaru Disampaikan Wartono

Link, Banjarbaru- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, disampaikan Wartono Wakil Walikota Banjarbaru pada rapat paripurna DPRD, Sabtu (7/9/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah ini merupakan salah satu tahapan penganggaran yang termuat dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu hal ini juga merupakan atas kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Wartono dalam pidatonya menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2025 adalah melaksanakan prioritas pembangunan, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 – 2026.

“Pada tahun 2025,  tema pembangunan Kota Banjarbaru adalah Pemantapan daya saing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.’ ucap Wartono

Wartono juga menyampaikan, untuk penyusunan anggaran tahun 2025 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan provinsi Kalimantan selatan serta memperhatikan belanja wajib dan program yang meliputi beberapa kegiatan yang terdapat dalam SKPD yakni diantaranya pelayanan berbasis teknologi, homecare, beasiswa Pendidikan tinggi, RT Mandiri, Urban Farming dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  DPRD Kota Banjarbaru Agendakan Panggil Dinsos

“Dalam rangka peningkatan pelayanan bidang Pendidikan, Pemerintah Kota Banjarbaru secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.” tambah Wartono

Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memperhatikan belanja pembangunan infrastruktur, belanja fungsi pengawasan dan peningkatan kompetensi ASN Pemerintah Kota Banjarbaru serta belanja peyanan dasar terkait standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan ringkasan APBD Kota Banjarbaru tahun 2025 yakni untuk pendapatan di perkirakan sebesar Rp. 1.590.154.320.110 (satu triliun lima ratus sembilan puluh miliar seratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu seratus sepuluh rupiah)  dan belanja daerah sebesar Rp. 1.600.926.132.110 (satu triliun enam ratus miliar Sembilan ratus dua puluh enam juta seratus tiga puluh dua ribu seratus sepuluh rupiah). (wahyu)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU