Minggu, Juli 7, 2024
BerandaLinkTeritoriRaperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disampaikan Gubernur 

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Disampaikan Gubernur 

Link, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna, Pengambilan Keputusan DPRD Kalsel terhadap perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2024. Rapat paripurna dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel pada Senin (20/05/2024).

Selain agenda tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan, ada beberapa agenda yang dibahas yakni pengambilan keputusan DPRD terhadap penetapan Tim Seleksi Pemilihan anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Daerah Provinsi Kalsel Periode Tahun 2024 – 2027, dan Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Penjelasan laporan keuangan yang disampaikan Sekdaprov, sebelumnya telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan memenuhi aspek normatif, kepatutan, serta kewajaran.

Laporan keuangan Pemprov Kalsel terdiri dari tujuh jenis yaitu laporan realisasi anggaran (IRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Disebutkan, pada akhir tahun anggaran 2023 realisasi surplus pada APBD Kalsel TA 2023 mencapai Rp641.928.050.529,50 dari anggaran yang direncanakan defisit Rp7.828.725.976.165,67.

Baca juga  Ridho dan Nuria Putra dan Putri Pariwisata Kalsel 2023

Secara rinci disebutkan, realisasi pendapatan daerah 2023 sebesar Rp9.877.771.018.512,15 atau 108,30% dari yang dianggarkan Rp9.120.875.420.394,00 yang terbagi dari pendapatan asli daerah (pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, total Rp4.861.658.909.889.15 atau 107,61% dari yang dianggarkan Rp4.517.689.363.673,00.

Pendapatan transfer sebesar Rp4.956.932.119.431.00 atau 108.70% dari yang dianggarkan Rp4.560.322.247.721,00. Lain-lain pendapatan yang sah Rp59.179.989.192,00 atau 138,07% dari anggaran Rp42.863.809.000.00. Adapun realisasi belanja Pemprov Kalsel Rp6.994.810.560.960,65 atau 89,68% dari Rp7.800.076.726.158,00 yang dianggarkan.

Selanjutnya belanja transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota yang direalisasikan Rp2.241.032.407.022,00 atau 733,96% dari yang dianggarkan sebesar Rp305.333.395.545,28.

Ditegaskan juga, penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca dan laporan perubahan ekuitas yang merupakan bagian dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. (tri)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER