Link, Martapura – Entah ada apa di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Pastinya dalam beberapa waktu ini beberapa agenda sidang dewan kacau akibat kelalaian pihak secretariat yang digawangi Sekwan DPRd Banjar Aslam.
Teranyar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) batal terlaksana.
Usut punya usut kegagalan RDP tersebut lantaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH), dan Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hadir dalam agenda tersebut.
Kepala Disperkim LH Kabupaten Banjar, Mursal melalui Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Akhmad Bayhaqie mengungkapkan, Disperkim LH Kabupaten Banjar baru menerima undangan sekitar pukul 14.30 Wita.
“Bagimana kami bisa hadir jika jadwal kegiatan RDP dalam undangan tersebut pukul 13.00 Wita. Tapi, kami tetap kesana setelah mendapat undangan, ternyata sudah bubar. Atas kejadian ini, salah satu staf di Sekretariat DPRD pun memohon maaf, dan menginformasikan kegaiatan akan dijadwalkan ulang pada Bamus,” ujarnya pada, Kamis (7/7/2022).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora pun akhirnya mengetahui penyebab ketidak hadiran dari Disperkim LH Kabupaten Banjar. Sedangkan Dishub, diketahui sudah menyampaikan izinnya tidak dapat berhadir.
“Ternyata ketidakhadiran mereka dikarenakan undangan RDP telat diberikan. Hal ini tentunya perlu digarisbawahi dan perlu dievaluasi Sekretaris Dewan (Sekwan) agar mereka dapat memaksimalkan tugas dan tanggungjawabnya. Terlebih kejadian ini bukan kali pertama, dan alasannya lupa,” katanya.
Politisi Gerindra ini pun melanjutkan, jangan sampai karena ingin mengundurkan, Sekwan dalam menjalankan tugasnya ogah-ogahan. Terlabih, dalam seminggu terakhir sering agenda rapat berbenturan dengan kegiatan lainnya.
“Hal ini tentunya tidak dibenarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang Mengatur Bagaimana Menjalankan Pemerintahan dengan Baik dan Benar untuk Menjamin Kelancaran Tugas. Jangan sampai karena ada pernyataan sekwan hendak mengundurkan diri pekerjaan dan tanggung jawab diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Aslam selaku Sekwan DPRD Kabupaten Banjar pun mengakui, kejadian tersebut kesalahan di sekretariat, dan memohon maaf.
“Mungkin salah satu staf kami ada tugas lain sehingga berkas undangan tersebut terselip dan lupa. Saya memohon maaf atas kelalaiannya yang terjadi di sekretariat. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Hal ini pun tentunya akan kami tindaklanjuti, dan yang bersangkutan pun akan diberikan surat terguran,” tuturnya.
Tak hanya itu, Aslam pun menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan rencana pengunduran dirinya. “Ini murni kelalain staf kami, karena setiap bidang sudah diserahkan tugasnya masing-masing. Mungkin kerena khilaf, atau kesibukan lainnya sehingga surat undangan terlambat disampaikan,” pungkasnya. (zai/BBAM)