Link, Banjarbaru – Tahap demi tahap telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, untuk membangun embung di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Rencana pembangunan embung di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru kini telah memasuki tahap persiapan pembebasan lahan. PUPR Kota Banjarbaru menunggu, hasil dari tim apresial.
“Lahannya sudah ditentukan titiknya dan sudah dikomunikasikan dengan para pemilik hak atas tanahnya. Kini persiapan memasuki pada proses pembebasannya,” ungkap Subrianto, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), pada PUPR Kota Banjarbaru, kepada Linkalimantan.com.
Subri pun mengabarkan, saat ini pihaknya tengah menanti hasil negosiasi Tim Apresial terkait nilai pembebasannya.
“Harga tanahnya, makasih dinego oleh tim apresial. Mudah-mudahan Tahun 2022 ini sesuai rencana pembebasan lahan sudah bisa terealisasi,” ujar Subrianto.
Dijelaskannya juga, jika kebutuhan luasan lahan untuk pembangunan embung baru tersebut memerulukan lahan seluas 3 hektar.
Seperti diberitakan sebelumnya, embung ini, dibangun guna meminimalisir banjir yang sering terjadi di Cempaka, khususnya di Kertak Baru, Cempaka, Banjarbaru.
Subrianto mengatakan, dari hasil kajian, mereka memerlukan luasan tanah yang akan digunakan nanti adalah sebesar 3 hektar, dengan kedalaman embung sampai 4 meter.
“Anggaran untuk pembangunan embung sendiri sudah kami anggarkan sejak 2021 kemarin, yaitu sebesar Rp5 M. Tahun ini masih dalam pembebasan lahan, kemungkinan tahun depan baru menuju ke fisik,” jelas Subrianto. (wahyu/BBAM)