10.4 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

Satgas Judol Deteksi Rekening Pegawai Pemerintah Pusat dan Daerah

Link,Jakarta – Pemerintah terus mengejar pemilik rekening yang terafiliasi dengan Judi Online (Judol). Kini terungkap bahwa pemilik rekening yang diidentifikasi sebagai pegawai pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan sejumlah rekening milik pegawai pemerintahan terdeteksi. Nantinya rekening yang ikut kegiatan permainan judol, akan ditindak lanjuti ke masing-masing instansi.

“Terkait Judol, sampe kemaren kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama baik Kementerian atau Lembaga yang terlibat Judol. Langsung kami tanda tangan, kami serahkan, karena banyak permintaan dari Kementerian Lembaga,” kata Hadi dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Bahkan tidak hanya pegawai pemerintah Pusat, Hadi mengungkapkan, sejumlah pemilik rekening juga berasal dari pegawai pemerintah daerah. Untuk itu Hadi menuturkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, juga memberikan daftar nama itu ke pemerintah daerah.

Baca juga  OJK Blokir 6.400 Rekening Terkait Judi Online

“Termasuk kita juga memberikan (ada beberapa) pemerintah daerah yang meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” ungkap Hadi.

Terungkapnya rekening milik pegawai pemerintahan itu, merupakan hasil penelusuran rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mantan Panglima TNI itu menyebut setelah itu, Bareskrim Polri nantinya akan menindak rekening-rekening tersebut.

“Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan. Apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan akan kita ambil,” kata Hadi Tjahjanto.

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU