Link, Martapura – Sepertinya penyakit masyarakat berupa kegiatan asusila di Kabupaten Banjar kian marak. Indikasinya, dua kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) Kabupten Banjar menggelar razia, dua kali itu pula selalu mendapati sejumlah pasangan mesum.
Bulan Ramadhan sepertinya tidak membuat para pelaku asusila di Kabupaten Banjar untuk berhenti beraktivitas. Sebaliknya, justru perilaku yang meresahkan masyarakat tersebut tetap banyak terjadi. Teranyar Satpol-PP Kabupaten Banjar mengamankan 5 pasangan mesum bukan suami istri.
“Tadi malam kami telah mengamankan 5 pasangan bukan suami istri di Penginapan Trisakti Jalan Trisakti Telaga Biru, Desa Tatah Pemangkih, Kecamatan Kretak Anyar. 3 pasang diantaranya masih remaja dan 2 pasang lainnya orang tua,” ungkap Kasi Lidik, Satpol-PP, Rudy Ramadhani kepada Linkalimantan.com, Selasa 18 April 2020 dini hari.
Para pelaku yang kedapatan tadi lanjutnya, dibawa kekantor dan langsung dilakukan iterogasi, tujuannya untuk mendapatkan informasi lebih.
“Hasilnya, salah satu pelaku dari Desa Tanipah, Kecamatan Aluh-aluh mengakui, bahwa benar mereka bukan suami istri, hanya pacaran saja. Keberadaan mereka di penginapan tersebut hanya ingin bersantai saja,” lanjutnya.
Rudy menjelaskan terhadap kelima pasangan mesum bukan suami istri tersebut akan dikenakan sanksi berupa pembinaan saja.
“Diantaranya, kami juga memberikan surat perjanjian agar mereka tidak mengulanginya lagi, jika dilanggar maka kami akan melakukan upaya hukum,” bebernya.
Sementara untuk pemberian sanksi kepada pengelola penginapan jelasnya, tidak bisa dilakukan mereka. Karena pihaknya menjalankan Perda Keteriban Sosial.
“Kecuali Dinas terkait melaporkan kepada kami bahwa ada hotel yang diperuntukan sebagai tempat mesum atau prostitusi, baru kami bisa melakukan tindakan,” jelasnya.
Memang kata dia lebih jauh, bahwa terkait persoalan itu nantinya pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada dinas terkait.
“Kami akan berkordinasi dengan pihak dinas bersangkutan, untuk langkah selanjutnya. Tadi sebenarnya kami ada menanyakan izin penginapan kepada pengelola dan mereka ada memiliki izinnya,” akhirnya. (oetaya/BBAM)