Link, Banjarbaru – Sedikitnya ada 14 peternakan babi yang ada di Kota Banjarbaru. Peternakan tersebut berada dalam satu lokasi, tepatnya di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan pendataan peternakan babi di wilayah Kota Banjarbaru. Hasilnya, 14 peternakan babi berhasil didata. Ironis karena ternyata aktivitas tersebut tidak dilengkapi dengan izin.
Hidayaturrahman, Kepala Satpol-PP mengatakan pendataan tersebut dilakukan atas arahan langsung dari pimpinan dan juga Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.
“Kami langsung dari arahan Sekda, untuk segera menertibkan. Karena beberapa lokasi peternakan dekat dengan pesantren,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Ia mengatakan, para peternak babi tersebut menerima saja jika dipindahkan. Namun memang, masih perlu waktu dan mencari lokasi yang jauh dari pemukiman.
“Selain adanya arahan, kami pun beberapa kali menerima aduan dari masyarakat terkait peternakan babi tersebut,” tambahnya.
Dari 14 peternakan yang didata Satpol-PP, hanya ada 13 peternak yang masih ada babinya. Walaupun, populasi babi tersebut tak sebanyak sebelumnya yang hampir 300 ekor.
“Minggu lalu kami dapati ada 13 peternak, dengan total ada 94 ekor babi. Untuk hari ini, kami temukan lagi satu kandang babi, namun kandang tersebut sudah kosong,” jelasnya.
Kedepannya pun, pihaknya masih akan terus mendata dan mencari apakah masih ada atau tidaknya peternak babi yang ada di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Zikru Rakhman saat dikonfirmasi mengenai kegiatan pendataan lokasi kandang babi tersebut. Pihaknya belum menerima laporan, terkait kegiatan tersebut.
“Kalau laporan secara tertulis belum ada,” pungkasnya.
Namun, pihaknya tetap akan selalu berkoordinasi dengan masyarakat dan Satpol-PP mengenai peternakan babi tersebut.
“Kalau memang ada pelaporan masyarakat mengganggu dan merugikan, kami dari pihak kelurahan akan mencoba menyampaikan kepada pihak terkait,” tutupnya. (wahyu/BBAM)