Link, Martapura – Satu bulan berjalan, lelang proyek Relokasi Puskesmas di Kecamatan Sungai Tabuk dan Rehabilitasi Puskesmas Kecamatan Beruntung Baru, belum ada pemenangnya. Kini status di LPSE Kabupaten Banjar tender diulang.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Noor Ifansyah menjelaskan, pihaknya melaksanakan lelang ulang proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Sungai Tabuk dan Kecamatan Beruntung Baru.
“Lelang sudah dimulai sejak satu bulan yang lalu, tetapi belum ada pemenangnya. Karena itulah saat ini dilakukan evaluasi,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Rabu 14 Juni 2023.
Noor Ifansyah mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan untuk kedua proyek tersebut sebesar Rp16 miliar.
“Anggaran di Kecamatan Sungai Tabuk Rp 10 miliar dan di Kecamatan Beruntung Baru Rp 6 miliar. Dananya bersumber dari DAK,” paparnya.
Dalam peroses lelang ini memang sudah ada melakukan penawaran sebutnya, untuk jumlahnya tidak diketahui ada berapa.
“Tapi memang hingga saat ini belum ada pemenangnya,” sebutnya.
Pada saat proses melakukan lelang pembangunan puskesmas jelasnya, ada beberapa orang yang menelpon dirinya.
“Namun saya tidak mengathui itu siapa, kalau terkait itu saya males untuk menanggapinya,” jelasnya.
Dalam melakukan tahapan lelang ini, pihaknya tidak ada mempersulit para kontraktor yang mengikuti prose tersebut.
“Kami tidak mempersulit, tetapi memang aturannya sudah memang seperti itu. Misalnya pihak kontraktor salah satunya harus memiliki gas medik, dan hal tersebut sudah di atur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan No 43 tahun 2019, jadi tidak ada mempersulit,” sahutnya.
Dalam pelaksanaan pekerjaannya, kegiata itu dilakukan pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Banjar.
“Pendampingan itu tidak hanya pada kegiatan pembangunan puskesmas tetapi seperti pengadaan alat kesehatan juga kita minta pendampingan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar Rofiqi mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah.
Namun pada saat proses lelangnya jangan sampai ada dipersulit atau adanya DP yang belum dibayar, ini harus menjadi perhatian bersama.
“Mengapa itu kita lakukan karena efektivitas dalam pengerjaan proyek itu sangat kecil dan permain tidak bisa kita hindari. Tetapi apakah permainan itu menguntungkan rakyat kita tidak tahu, tentu kita berharapnya pemerintah daerah mengsuport kontraktor-kontraktor,” katanya. (oetaya/BBAM)