Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineSebelum Diparipurnakan, Wali Kota Koreksi LKPJ 2021

Sebelum Diparipurnakan, Wali Kota Koreksi LKPJ 2021

Link,BANJARBARU – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru 2021 rampung disusun tim dimotori Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sebelum LKPJ dipaparkan di lantai paripurna DPRD Kota Banjarbaru, dilaksanakan pemaparan ringkasannya, Rabu (16/3/2022) di Ruang Tamu Utama Wali Kota di Balaikota Banjarbaru.

Di hadapan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sejumlah hal yang telah disusun dalam LKPJ dipaparkan ringkas. Diantaranya capaian realisasi target dari perencanaan sesuai visi ‘Banjarbaru Juara’. Yakni, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia, meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang amanah.

Atas paparan LKPJ yang telah disusun, Wali Kota Aditya menanggapi sebagai bahan koreksi. Menurutnya ada beberapa kegiatan atau program yang belum tercapai maksimal agar dijelaskan secara terperinci.

“Alasan-alasan kegiatan atau program yang belum maksimal perlu kita sampaikan, agar DPRD lebih jelas dalam menerima penyampaian kita,” ujarnya.

Baca juga  Cempaka Kembali Terendam Banjir

Wali Kota Aditya melanjutkan, seperti alasan tidak tercapainya pelaksanaan program kegiatan wajib di bidang kesehatan. “Kenapa pada Bidang Kesehatan hanya tercapai 94,21persen. Alasan-alasan yang tertentu menghambat tercapainya harus kita sampaikan. Selain itu juga masalah kamtibmas, ketentraman dan ketertiban umum dan hanya 94,92 persen dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi mengatakan, ada beberapa koreksi dari wali kota yang memang harus diperbaiki. “Dalam pekan ini akan kita serahkan draft LKPJ kepada DPRD Kota Banjarbaru saat rapat paripurna,” tuturnya.

Kanafi menambahkan, pada tahun 2021 kemaren pertumbuhan ekonomi Kota Banjarbaru mencapai 3,2 persen dikarenakan kondisi masih pandemi Covid-19.

“Kemudian juga membahas capaian berdasarkan urusan. Seperti urusan wajib, urusan non wajib, urusan pilihan dan urusan penunjang,” ungkapnya.

Diketahui, pada 2021 ada beberapa poin yang menjadi prioritas dalam kebijakan strategis daerah Pemerintah Kota Banjarbaru. Diantaranya, penanganan Covid-19, bencana, stunting, dan pelayanan publik. (wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER