Link, Martapura – Penggunaan Metode Sanitary Landfill sempat membawa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana mengantarkan Kabupaten Banjar memboyong pulang Piala Adipura Kencana. Namun setelah pengelolaan sampah menggunakan metode oven dumping di era kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie, Kabupaten Banjar tak lagi mendapatkan penghargaan Adipura .
Kepala UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah, Adi Winoto mengakui, sebelumnya TPA Cahaya Kencana memang menerapkan metode sanitary landfill, sampah dikelola dengan sangat baik sehingga beberapa kali meraih penghargaan Adipura.
Namun, karena volume sampah yang masuk ke TPA cukup kecil, yakni hanya sekitar 60 ton per bulan, maka metode yang digunakan tak lagi Sanitary Landfill tetapi beralih ke Open dumping.
“Karena cakupan layanan kita cukup kecil, yakni volume sampah yang masuk sekitar 60 ton per bulan,” ujarnya pada 16 April 2025 kemarin.
Karena saban tahunnya jumlah penduduk terus bertambah, lanjut Adi Winoto, otomatis volume sampah juga mengalami peningkatan.
“Sedangkan lahan yang kita gunakan, ya itu-itu saja (seluas 16,5 hektare-red), sehingga lahannya over load,” katanya.
Akibat pertambahan jumlah penduduk yang berdampak meningkatnya volume sampah. UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah pun mencatat sekitar 40 ton sampah masuk ke TPA Cahaya Kencana.
“Sedangkan untuk sampah yang terangkut pagi dan sore hari langsung di kirim ke TPA Regional Banjarbakula. Karena selama pembenahan, untuk sampah yang diangkut dari Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, dan di Jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.
Kegagalan dalam mengelola TPA Cahaya Kencana juga diakui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
“Penanggulangan sampah ini kan ada dua, yakni penangan di hulu dan di hilirnya. Dan memang ini kesalahan kami karena lebih fokus penanganan di hulunya, sehingga pengelolaan di hilir atau TPA terlepas,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Kabid PSLB3) DPRKPLH Kabupaten Banjar Sutiyono pada 20 Maret kemarin.
Ia juga mengakui, kegiatan sosialisasi tentang penanggulangan dan pengelolaan sampah masih belum mengena ke masyarakat. Karena itu akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Banjar. (zainuddin/BBAM)