TIDAK lama lagi umat Islam akan menyongsong tahun baru 1 Muharram 1445 Hijriyah. Sudah menjadi budaya di Kabupaten Banjar setiap tahun baru Islam berbagai ritual dilakukan. Diantaranya karnaval 1 Muharram.
Setiap 1 Muharram datang, masyarakat Kabupaten Banjar yang mayoritas beragama Islam selalu merayakannya. Bahkan di hari istimewa tersebut pemerintah melalui SKB Tiga Menteri Terbaru tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Tahun Baru Islam 1 Muharram 2023 atau 1 Muharram 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Islam Hijriyah. Dengan demikian, datangnya bulan Muharram menandai masuknya tahun baru Islam.
Lantas, tanggal 1 Muharram 2023 jatuh pada hari apa? Simak ulasannya berikut ini!
Kapan 1 Muharram 2023?
Jika mengacu pada kelender Islam Hijriyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, maka tanggal 1 Muharram 2023 akan jatuh pada hari Rabu, 19 Juli 2023. Dengan demikian malam tahun baru islam akan dimulai pada malam tanggal 18 Juli 2023.
Hal ini karena penanggalan Hijriyah berbeda dengan penanggalan masehi. Dalam kalender Hijriyah, pergantian hari dihitung sejak terbenamnya matahari di sore hari.
Adapun pada tahun ini, kalender Hijriyah memasuki tahun baru Islam ke-1445 Hijriyah.
1 Muharram 2023 Libur Atau Tidak?
Pertanyaan selanjutnya, apakah 1 Muharram tahun baru Islam ini merupakan hari libur atau tidak?
Jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, maka ditetapkan Rabu, 19 Juli 2023 sebagai tahun baru Islam 1445 H adalah tanggal merah. Dengan demikian tahun baru Islam ini merupakan hari libur nasional.
Jika demikian, lantas berapa hari libur tahun baru Islam? Apakah ada cuti bersama?
Di dalam SKB 3 menteri tersebut, dijelaskan bahwa Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam hanya ditetapkan 1 hari. Sementara itu, tidak ada cuti bersama.
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muharram dijadikan sebagai awal tahun Islam merujuk pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 masehi.
Penetapan tersebut, berawal ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirim surat kepada Khalifah Umar bIn Khattab pada tahun 17 Hijriyah. Di dalam surat tersebut sang Gubernur menyampaikan kebingungannya perihal surat-surat yang tidak memiliki tahun.
Pada saat itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam. Di mana penanggalan hanya dituliskan sebatas bulan dan tanggal tanpa ada tahun di dalamnya.
Hal ini membuat Gubernur Abu Musa merasa kesulitan dalam melakukan pengarsipan dokumen.
Melalui keresahan ini, muncullah gagasan untuk menetapkan kalender Islam sendiri.
Menindaklanjuti surat dari Gubernur Abu Musa tersebut, Khalifah Umar Bin Khattab pun membentuk tim untuk menyusun kalender Islam. Tim tersebut terdiri dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Waqqas dan Thalhah bin Ubaidillah.
Tim tersebut kemudian menggelar pembahasan dalam menentukan tahun pertama. Sebagian mengusulkan di tahun Gajah waktu kelahiran Nabi, ada pula yang mengusulkan tahun wafatnya Nabi, tahun diangkatnya menjadi Rasul.
Ali bin Abi Thalib mengusulkan justru awal tahun ditentukan pada saat tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Hal ini dianggap peristiwa besar bagi Islam, di mana hijrah merupakan simbol perpindahan dari masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Akhirnya, keputusan tersebut pun disepakati sebagai awal tahun baru Islam. Selanjutnya, Khalifah Umar juga menetapkan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Islam.
Pasalnya, meskipun Hijrah dilakukan pada bulan Rabiul Awal, namun persiapan hijrah justru dimulai sejak bulan Muharram. Oleh sebab itu, Muharram dipilih sebagai bulan awal dalam kalender Hijriyah.
Keutamaan Bulan Muharram
Selain sebagai bulan awal pembuka tahun, Muharram juga memiliki sejumlah keutamaan. Di dalam Islam bulan ini merupakan bulan yang amat spesial.
Masih dari laman MUI, beberapa keutamaan bulan Muharram di antaranya:
1.Muharram adalah salah satu bulan haram (mulia)
Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan bahkan jauh sebelum datangnya Islam. Pada bulan ini Allah SWT melarang manusia untuk melakukan perbuatan dzalim, bermaksiat dan melarang untuk berperang yang menyebabkan pertumpahan darah.
Kemuliaan bulan Muharram ini tercantum dalam Al-Quran surah at-Taubah ayat 36:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ…
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram…..”
At-Thabarani dalam tafsirnya mengatakan keempat bulan tersebut yang dimaksud adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
2.Muharram adalah bulan Allah
Disebutkan oleh al-Zamakhsyari dari kitab Faidh al-Qadir karya Abd Al-Ra’uf al-Munawi, bulan Muharram ini disebut dengan syahrullah atau bulan Allah. Hal ini disandarkan pada lafazh jalalah “Allah” untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut.
Hal ini tidak ditemukan pada bulan-bulan lain selain bulan Muharram.
3.Adanya Anjuran Puasa Tasu’a dan Puasa Asyura di Bulan Muharram
Salah satu keutamaan bulan Muharram, karena di dalamnya terdapat puasa yang paling utama yakni puasa Tasu’a dan puasa Asyura. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Muslim,
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim).
(tri/bbs)