Jumat, Oktober 17, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineSekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Ditahan KPK

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Ditahan KPK

Link, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi jadi tahanan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengenakan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’.

KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan diduga menerima aliran uang Rp 3 miliar.

Hasbi Hasan resmi ditahan pada Rabu (12/7), Hasbi menggunakan rompi tahanan berwarna oranye, tangannya pun telah diborgol. Hasbi Hasan tidak memberikan komentar saat ditahan, dia akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Hasbi Hasan menjadi salah satu hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap hakim di MA. Hasbi diduga ikut menerima aliran uang suap dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima uang miliaran rupiah.

Hasbi Hasan dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengaturan vonis di MA. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA yang sedang diusut KPK.

Sudah ada dua Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta beberapa ASN di lingkungan MA.

Hasbi Hasan diduga terkait aliran uang suap sebesar Rp 11,2 miliar di MA. Ia diduga menerima uang itu melalui perantaranya, yakni Dadan Tri Yudianto, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan KPK.

Sebagai tersangka penerima suap, Hasbi Hasan dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasbi sempat melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangkanya tapi ditolak. Sekarang, Hasbi Hasan cuti sebagai Sekma MA hingga September 2023. Posisinya digantikan sementara oleh Sugiyanto, Kepala Badan Pengawasan (Kabawas MA). (spy)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU