Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineSetwan DPRD Banjar bantah Berikah Hadiah Kegiatan Kirab Pemilu

Setwan DPRD Banjar bantah Berikah Hadiah Kegiatan Kirab Pemilu

Link, Martapura – Pernyataan KPU Kabupaten Banjar Muhammad Noor Aripin yang menyebutkan DPRD Kabupaten Banjar sebagai salah satu pemberi hadiah kegiatan sosialisasi Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dibantah Setwan DPRD Banjar, Aslam.

Setwan DPRD Banjar pastikan tak ikut berikan sumbangsih pada kegiatan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di teras kantor Kecamatan Martapura, Jalan Sekumpul Ujung pada 6 September 2023 kemarin.

“Mungkin bantuan hadiah tersebut dari dewannya, karena saat kegiatan Kirab Ketua Dewan hadir dalam kegiatan tersebut. Tapi, kalau sekretariat rasanya tidak ada ikut berpartisipasi, karena otomatis akan dilaporkan ke saya,” ujar Aslam saat dikonfirmasi sejumlah pewarta, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya, keberatan atas dugaan gratifikasi, Kamis 7 September 2023 Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Aripin mengklarifikasi pemberi hadiah saat kegiatan kiran Pemilu 2024.

Menurut Muhammad Noor Aripin berbagai bantuan hadiah tersebut diberikan sejumlah vendor yang menjalin hubungan kerja sama dengan KPU.

Baca juga  Paman Birin Jalan Sehat Bersama APAN

“Sejumlah barang yang kami jadikan hadiah digelaran sosialisasi dalam bentuk kirab, kami dapatkan setelah memberitahukan bahwa kami  akan menggelar kegiatan kirab. Karena sudah menjalin kerja sama, sehingga mereka memberikan bantuan berupa barang dengan sukarela untuk memeriahkan acara, tanpa kami pinta,” ujarnya pada 7 September 2023 kemarin.

Salah satunya, seperti Dafam Hotel yang memberikan hadiah berupa voucer menginap satu malam, tak terkecuali Bank BRI, Pemda, BRI, serta DPRD Kabupaten Banjar.

Ketika ditanya apakah KPU juga ada menerima bantuan dari bakal calon legislatif dan Parpol peserta Pemilu 2024, baik berapa barang dan uang?

“Kalau kami menerima bantuan hadiah dari calon dan Parpol, maka netralitas KPU akan dipertanyakan, dan hal itu sangat sensitif. Dan bantuan barang yang kita terima dari DPRD tersebut berasal dan mungkin tercatat di Sekretariat Daerah (Setwan). Artinya dari lembaganya bukan per orangan atau parpolnya,” pungkasnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER