Rabu, September 10, 2025
BerandaHeadlineSoal Anak Penderita Bibir Sumbing Tanpa Daun Telinga, Camat Tatah Makmur Klaim...

Soal Anak Penderita Bibir Sumbing Tanpa Daun Telinga, Camat Tatah Makmur Klaim Tak Tutup Mata

Link, Martapura – Kepedulian Pemkab Banjar terhadap Ahmad Hilmi warga RT06, Desa Tampang Awang penderita bibir sumbing dan tidak memiliki dua daun telinga, usai sidak Anggota DPRD Banjar Wahyu Akbar ramai di erbagai portal berita, mendadak tinggi. Setelah instansi teknis kini giliran Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur klaim tidak tutup mata.

Pemerintah Kecamatan Tatah Makmur pastikan Ahmad Hilmi (6), warga RT06, Desa Tampang Awang akan mendapatkan dana pendampingan diluar keperluan medis dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Camat Tatah Makmur, Wahyudi Rahmat mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tampang Awang tengah memproses syarat administrasi dana diluar keperluan medis untuk Ahmad Hilmi yang berusia 6 tahun putra dari pasangan suami istri (pasutri) Rahmani – Mailani yang menderita bibir sumbing dan tidak memiliki daun telinga yang akan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Ulin Banjarmasin pada 10 September.

“Rencana operasinya hari ini, tapi diundur ke Rabu. Saat ini Pambakal tengah mengurus semua kelengkapan syarat administrasinya. Intinya kita selalu berkoordinasi dengan desa,” ujarnya pada Senin (8/9/2025).

BACA JUGA :  Pansus PT BIM Laporkan Penjarahan Ke Kementerian

Tak hanya soal Ahmad Hilmi. Wahyudi Rahmat juga mengklaim Pemdes dan Pemerintah Kecamatan selalu memperhatikan kondisi warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni (Rutilahu).

“Sebenarnya rumah tidak layak huni di beberapa desa yang ada di Kecamatan Tatah Makmur sudah diusulkan pada awal tahun baik ke Pemerintah kabupaten dan provinsi. Jadi ada yang melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dan usulan melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Wahyudi Rahmat, tidak semua usulan tersebut dapat terpenuhi semua karena luas wilayah Kabupaten Banjar dan ketersediaan anggaran.

“Tapikan bergiliran realisasinya saban tahunnya. Artinya tidak semua usulan terpenuhi sekaligus, dan desa selalu melaporkan ke kecamatan, serta kami juga selalu mencari data rumah warga yang tidak layak huni untuk diusulkan. Artinya kita tidak tutup mata,” sanggahnya. (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER