Minggu, Agustus 10, 2025
BerandaHeadlineSoal List PBJ, Dinas PMD Sebut Urusan APDESI

Soal List PBJ, Dinas PMD Sebut Urusan APDESI

Link, Martapura –Program Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa se Kabupaten Banjar kian misteri. Masing-masing pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar hingga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar terkesan saling lempar. terutama berkaitan dengan keberadaan list PBJ

Teranyar berkaitan dengan keberadaan list PBJ yang dilaksanakan ke-277 Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Banjar, Dinas PMD Kabupaten Banjar bersikukuh tidak terlibat dan menyebut APDESI yang mengetahuinya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Kamis (7/8/2025) kemarin.

“Itukan permohonan dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI sudah mengadakan rapat terkait bagaimana mekanismenya. Jadi silakan konfirmasi langsung kepada Ketua APDESI,” ujarnya.

Sebab papar pejabat definitif Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) ini menjelaskan, fungsi Dinas PMD Kabupaten Banjar sudah sangat jelas, yakni hanya melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Fungsi Dinas PMD sudah sangat jelas seperti yang sampaikan sebelumnya. Begitu juga terkait kegiatan studi tiru yang dilaksanakan Pemdes, lebih jelasnya silakan telepon Ketua APDESI,” katanya, terlebih Dinas PMD tidak melakukan pendampingan kegiatan tersebut.

Upaya konfirmasi terkait pelaksanaan PBJ hingga kegiatan studi tiru yang saat ini dilaksanakan ratusan Kepala Desa (Kades/Pambakal) ke Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Provinsi Bali langsung dilakukan melalui sambungan via telepon kepada Ketua APDESI Kabupaten Banjar, Kasmayuda. Namun sayang tak ada jawaban, bahkan saat kembali dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp pada Jumat (8/8/2025) nomor telepon Kasmayuda yang menjabat sebagai Kades Bakambat.

BACA JUGA :  PBJ Disusun Dinas PMD, PEMDes Akomodir Dalam APBDES

Sebelumnya, di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanya terungkap jika ada arahan kepada pemerintah desa untuk memilih PBJ yang termasuk dalam daftar list PBJ yang telah tersedia.

Salah satu Kepala Desa (Kades/Pambakal) yang tidak ingin disebutkan nama dan desanya mengungkapkan, pelaksanaan PBJ di tingkat Pemdes diketahui Pemerintah kecamatan.

“Barang itu memang kami ambil langsung di Kecamatan Kertak Hanyar sesuai instruksi APDESI dan disaksikan juga oleh pihak kecamatan,” tuturnya.

PBJ yang wajib dilaksanakan sesuai program prioritas desa juga dikuatkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Banjar mengenai Dana Desa (DD) disertai nominal untuk pengadaan barang.

“Sebenarnya tidak wajib kita ambil. Karena hal ini arahan, artinya kami harus memilih list barang yang dianggap sesuai kebutuhan dan sumbernya memang berasal dari  ADD dan DD,” ucapnya.  (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER