Kamis, Maret 28, 2024

Soal Tersangka Korupsi, Wali Kota No Comment

Link, Banjarbaru – Dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemko Banjarbaru telah berujung pada penetapan tersangka. Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pun memilih no comment  terhadap masalah tersebut.

Sejak Pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono, terpilih sebagai kepala daerah di Kota Banjarbaru, pengungkapan kasus dugaan korupsi naik. Perkara IPad DPRD Kota Banjarbaru dan Perkara Korupsi Dana Hibah KONI adalah dua kasus yang belakangan mengemuka.

Saat Linkalimantan.com mencoba konfirmasi masalah tersebut kepada Wali Kota Aditya Mufti Aripin usai Upacara Penaikan Bendera HUT RI ke 77 menanggapi dingin.

“Saya no comment masalah itu,” ungkapnya singkat kepada awak media, seraya meninggalkan   saat diwawancara usai kegiatan pengibaran bendara 17 Agustus 2022, di  depan kantor Balai Kota Banjarbaru

Seperti diketahui, terhitung sejak awal mereka menjabat dari tahun 2021 hingga 2022 ini, Kejari Banjarbaru sudah mengungkap dua perkara korupsi. Yakni perkara pengadaan IPad Anggota DPRD Banjarbaru Tahun Anggaran 2020 dan perkara dana hibah KONI Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga  35 Anggota DPRD Banjar Terindikasi Rugikan Negara

Pada perkara IPad anggota dewan, dua orang kini menjalani hukuman penjara dan dua orang lagi berstatus tersangka. Dari empat orang yang terjerat hukum tersebut, dua diantaranya berstatus ASN.

Sedangkan pada perkara dana hibah KONI Banjarbaru, Kejari juga sudah menetapkan dua tersangka. Jumlah tersangka masih memungkinan bertambah mengingat saat ini proses pendalaman materi penggunaan dana hibah pada cabang olahraga sedang dilakukan.

Pengumuman status pada perkara-perkara korupsi tersebut telah diumumkan ke publik. Teranyar Kasi Intel Kejaksaan Banjarbaru Nala Arjhunto mengumunkan dua tersangka Perkara KONI Banjarbaru pada Jumat 12/8/2022.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER