Link, Martapura – Status kemandirian desa, di Kabupaten Banjar berhasil ditingkatkan. Status kemajuan dan kemandirian desa, diukur dengan mengklasifikasikan dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Syahrialludin saat menjadi pembina Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (22/01/2024) pagi.
“Ada 5 status desa yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri,” tutur Syahrialludin.
Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa, Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan kemandirian desa yakni 13 desa yang berstatus tertinggal tahun 2022 menjadi nol dan naik menjadi berkembang, 191 desa status berkembang berhasil naik menjadi desa maju sebanyak 81 desa, 68 desa berstatus maju tahun 2022 naik menjadi desa mandiri sebanyak 26 desa, 5 desa status mandiri naik menjadi 31 desa.
“Dengan demikian status desa berkembang dan maju saat ini sebanyak 123 desa,” jelasnya.
Lebih jauh, Syahrialludin mengungkapkan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Banjar minimal akan mencapai sebanyak 25 desa mandiri mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Syahrialludin menyebut pada 2023 Pemkab Banjar berhasil menghapus 2 status desa tersebut.
“Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banjar hingga Tahun 2023 ini telah melampaui target RPJMD yaitu 25 desa menjadi 26 Desa Mandiri,” ucapnya.
Meskipun target IDM telah melampaui target RPJMD, sesuai Renstra Tahun 2024 lanjut Syahrialludin pihaknya tetap berupaya meningkatkan status 123 desa berkembang menjadi maju dan 123 desa maju menjadi mandiri agar mensukseskan Visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis). (wahyu/BBAM)