Link, Banjarbaru – Sempat berhenti, aktivitas tambang batubara diduga ilegal yang beroperasi di Lukaas, RT 28 RW 9, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Ditenggarai kembali beroperasi.
Lurah Sungai Tiung Putra Yulianda Ariesandi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masyarakat setempat pada akhir September lalu, ada terlihat alat masuk ke lokasi.
“Setelah sembilan hari, baru kami dengan Pak Camat diberi tahu ada tambang itu. Setelah itu kami ke lokasi bersama Camat Cempaka dan Kepala DLH Banjarbaru bertemu pekerjanya saja,” tuturnya kepada Linkalimantan.com Kamis (3/11/2022).
Aries sapaan akrabnya melanjutkan, para pekerja tersebut diberi penjelasan oleh pihak DLH, yang intinya bahwa penambangan di Kota Banjarbaru tidak ada lagi diberikan izin.
“Kemudian saat acara MTQ lalu, pekerjaan menambang di hentikan. Dan selama acara MTQ tidak ada lagi kegiatan penambangan,” ucapnya.
Seolah tak menghiraukan aturan pemerintah tersebut, setelah selesai MTQ sekitar delapan hari kata Aries, kembali mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan lagi dilokasi.
“Kami infokan ke DLH lagi. Lalu DLH langsung menuju lokasi sekaligus memasang plang himbauan,” tuturnya.
Aries mengaku, setelah pemasangan plang pihaknya tidak mengikuti lagi perkembangannya. Namun, informasi dari warga bahwa masih ada kegiatan di tambang itu tapi pada malam hari.
“Sampai saat ini warga yang diluar perumahan sepertinya belum terganggu, tapi ada perumahan yang langsung berbatasan dengan lokasi lahan penambangan itu warganya terganggu. Info dari RW atau RT setempat saat ini warga sekitar memang masih diam, kecuali yang di perumahan itu,” ucapnya. (wta/BBAM)