Jumat, Maret 29, 2024

Supiansyah Pertanyakan Lambannya Penanganan Tanda Tangan Palsu

Link, Martapura – Kesan lambannya Polres Banjar dalam menangani pengungkapan tanda tangan palsu Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, membuat Supiansyah Darham selaku kuasa hukumnya bertanya-tanya.

“Saya tidak habis pikir, kasus sesederhana ini saja harus berjalan lamban. Karena itu kita jadi mempertanyakannya, padahal tidak perlu mendatangkan ahli, kalau saksi mengaku, alat bukti cukup,” jelasnya kepada Linkalimantan.com menanggapi jumpa pers Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan berkaitan dengan perkembangan kasus tanda tangan palsu.

Supiansyah Darham, ia selaku kuasa hukum segera bersurat resmi ke Polres Banjar untuk mempertanyakannya. Apa yang jadi kendala dan sebagainya.

” Kita sedang siapakan surat resmi untuk ditujukan kepada penyidik Polres Banjar yang menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan klien saya Pak Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Kalau belum ada perkembangan juga, maka kita akan siapakan langkah yang lebih strategis ke tingkat nasional,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Delik laporan dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar ke Polres Banjar, hingga kini masih bergulir. Namun sejauh ini oknum yang menyuruh salah seorang ASN untuk melakukan scan tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Agenda Padat, Ekspose Kasus Perjadin DPRD Banjar Ditunda

Kepada awak media, Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar mengungkapkan, masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan memaksimalkan proses pemeriksaan saksi terlebih dulu sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan tenaga ahli,” ujarnya kepada beberapa awak media, Selasa (28/6/2022).

Bahkan, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan hingga saat ini sudah sebanyak 7 orang yang dilakukan pemeriksaan, pasca melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi beberapa waktu yang lalu, yang terdiri dari saksi korban, dan saksi yang diajukan korban termasuk dua ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar pada Mei 2022 lalu.

“Untuk oknum yang menyuruh melakukan scan masih belum kami lakukan pemanggilan, karena kami masih mencari informasi,” jelasnya.

Kasus tanda tangan palsu itu sendiri berawal dari laporan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi yang merasa sangat dirugikan. Karena ada oknum yang diduga sengaja memalsukan tanda tangannya untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Apalagi hal tersebut menyangkut Rapat Paripurna DPRD Banjar serta ia diminta untuk membuktikan tentang adanya dugaan oknum anggota DPRD Banjar yang sengaja memalsukannya.(spy)

TERPOPULER