Sabtu, April 20, 2024

Tambang Ilegal, Polisi Baru Amankan EES

Link, Martapura – Aktivitas pertambangan batu bara illegal, Polres Banjar sejauh ini baru menangkap EES. EES yang warga Palangkaraya diamankan jajaran Satreskrim Polres Banjar di lokasi pertambangan batubara illegal di Desa Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Dari sekian banyak aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Mataraman, polisi baru mengamankan satu orang tersangka. EES dipastikan polisi sebagai pengusaha batubara diamankan beserta satu unit alat berat di lokasi tambang batubara ilegal Desa Penyambaran, Kecamatan Karang Intan.

Kapolres Kab Banjar AKBP Donny Hadi Santoso melalui, Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan menegaskan, saat ini pihaknya masih dalam proses melakukan pendalaman kepada tersangka untuk menggali informasi.

“Untuk kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan pelaku, bisa seorang diri bisa jadi juga yang bersangkutan tidak sendiri,” ungkapnya kepada Linkalimantan.con Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga  Kasatreskrim: Aktivitas Tambang UKB Legal

Lebih jauh dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan pada saat tersangka tidak dalam melakukan aktivitas pertambangannya.

“Kami tangkap pelaku pada sedang beristirahat duduk, sementara alat beratnya di parkir pada area pertambangan. Di lokasi itu juga kami hanya menemukan satu orang serta alat berat jenis eksavator,” jelasnya.

Manaan menyampaikan saat ini untuk tersangka dan barang bukti sudah di amankan pada tempat yang berbeda.

“Tersangka kami amankan di Rutan Polres Banjar. Sedangkan Eksavator diamankan pada Polsek Simpang 4,” sebutnya.

Sementara apakah tambang ilegal masuk dalam lahan X PT BIM atau tidak pihaknya masih melakukan penelusuran.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak ESDM, untuk menentukan titik koordinat yang kami ambil itu, apakah tambang ilegal itu masuk dalam kawasan X PT BIM, atau tidak,” tegasnya sembari mengakhiri.(oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img