Minggu, Juli 7, 2024
BerandaLinkFlashTarget KLA Kategori Nindya, Keberadaan Anak Punk Jadi PR Pemkab Banjar

Target KLA Kategori Nindya, Keberadaan Anak Punk Jadi PR Pemkab Banjar

Link, Martapura – Keberadaan anak gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kebanyakan masih berusia di bawah umur, serta anak pengamen yang kerap disebut anak punk menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar guna meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.

Usai gelaran Rapat Koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas KLA 2024. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dian Marliana mengatakan, kegiatan rakoor yang dihadiri semua instansi vertikal serta stakeholder terkait tersebut sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Banjar Layak Anak.

“Mudah-mudahan dengan komitmen yang kuat kita dapat membangun KLA, dan memenuhi hak-hak anak, minimal 31 hak anak dapat dipenuhi Pemkab Banjar. Diantaranya Hak Hidup Anak, Hak Berkembang, termasuk menyediakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBA),” katanya, Selasa (5/3/2024)

Didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner. Dian Marliana menegaskan bahwa raihan penghargaan KLA kategori Nindya bukan target utamanya.

“Penghargaan bukan tujuan utama kita. Tapi, yang kita utamakan adalah pemenuhan hak-hak terhadap anak di Kabupaten Banjar. Dengan komitmen yang kuat ditambah ada data dukungnya, kita bisa meraih kategori tersebut, karena kita hanya memerlukan 16 poin saja lagi,” akunya.

Ditanya apakah keberadaan anak gelandangan, pengemis, dan pengamen (gepeng) yang kerap disebut anak punk yang kebanyakan masih berusia dibawah umur juga berpengaruh terhadap indikator perolehan penghargaan KLA kategori Nindya, mengingat di Pasar Kawasan Wisata Kuliner Barokah, dan di traffic light perempatan Jalan Batuah, Kecamatan Martapura masih kerab terlihat aktivitas mereka?

Baca juga  Desa Gunung Ulin Larang Angkutan Batubara Melintas

Dian Marliana memastikan hal tersebut sangat berpengaruh.

“Karena itu kami sering melakukan razia melalui Kepala UPTD PPA bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar. Karena melakukan eksploitasi anak untuk mencari uang, baik dengan cara mengemis, jadi badut, mengamen, dan lain sebagainya itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Ditanya apa penyebab masih maraknya aktivitas ekploitasi anak di Kabupaten Banjar, salah satunya seperti mengemis di jalanan?

Dian Marliana menjelaskan, dikarenakan orang tua anak tidak memiliki tempat untuk menitipkan anaknya.

“Yang melakukan kegiatan mengemis memang orang tuanya, karena tidak mungkin di tinggal di rumah sehingga tetap di bawa. Karena itu, ketika terjaring razia langsung kita berikan edukasi dan sosialisasi bahwa tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitasnya, karena hak anak, seperti mengenyam pendidikan dan lain sebagainya harus dipenuhi,” ucapnya.

Sedangkan mengenai keberadaan anak punk yang mulai ramai di wilayah Martapura, Dian Marliana menyebutkan bahwa mereka berasal dari luar daerah Kabupaten Banjar.

“Kebanyakan anak punk berasal dari daerah lain atau warga pendatang. Tapi, ketika terjaring razia tetap kita lakukan pembinaan. Faktonya dikarenakan broken home sehingga tidak mendapatkan perhatian dari keluarganya, juga tidak ada yang merawat, menjaga, hingga menafkahinya,” tuturnya.

Sedangkan salah satu upaya untuk mencegah masih maraknya aktivitas ekploitasi anak, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar saat ini tengah menjalankan program peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya yang akan dibentuk. (zainudin/BBAM)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER