8.9 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

Tes Kesehatan Peserta Pilpres 2024, Ini Jadwalnya

Link, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto telah menetapkan jadwal tes kesehatan bagi bakal pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang telah mendaftar.

“Dari pendaftar urutan pertama sampai terakhir, durasi waktunya sudah ditentukan oleh tim RSPAD Gatot Soebroto,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/10/2023).

Bakal pasangan capres-cawapres yang pertama kali mendaftar ke KPU RI, Kamis (19/10/2023), dijadwalkan melaksanakan tes kesehatan pada Sabtu (21/10/2023).

“Jadi, kami berkoordinasi dengan RSPAD agar bakal pasangan calon yang didaftarkan urutan pertama itu, nanti akan diperiksa kesehatannya hari Sabtu,” kata Hasyim.

Karena dijadwalkan ada dua bakal pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023), maka tes kesehatan tidak memungkinkan dilaksanakan pada hari itu, kata Hasyim.

Kemudian, jika tes kesehatan dilakukan pada Jumat (20/10/2023), lanjutnya, maka dikhawatirkan akan mengganggu ibadah shalat Jumat mengingat tes cukup lama.

Selanjutnya, bagi bakal pasangan calon yang mendaftar di urutan kedua, tes kesehatan dijadwalkan berlangsung Minggu (22/10/2023).

Baca juga  KPU Umumkan 517 Bacaleg DPRD Banjar MS

“Demikian juga, kalau masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan di hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23/10/2023, dan seterusnya),” kata  Hasyim.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada 25 Oktober 2023 ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga sehari menjelang tahap pendaftaran calon peserta Pilpres 2024, Rabu (18/10/2023), KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari dua koalisi partai, yakni Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS yang mengusung pasangan bakal capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (tri/infopublik)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU