Kamis, Maret 28, 2024

TKI Dipenjara, Pemkab Serahkan ke Kemenlu

Link, Martapura –Pemkab Banjar mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk bisa membantu TKI asal Kabupaten Banjar Noor Hidayah yang kini sedang dipenjara.

Pemkab Banjar melalui Sekda Pemkab Banjar M Hilman mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk membantu pembebasan TKI asal Kabupaten Banjar, Noor Hidayah yang kini dipenjara. Alasannya karena hal itu bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Pemkab Banjar tidak dapat berbuat banyak untuk bisa membebasan Ibu Noor Hidayah, TKI asal Martapura itu,” ujar Hilman kepada Linkalimantan.com.

TKI Asal Martapura
Noor Hidayah Sulaiman (66)

Seperti diketahui, duka kini dialami salah seorang TKI asal Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Noor Hidayah Sulaiman (66). Perempuan tua itu kini menjalani hukuman di  penjara bawah tanah Al Zahir, Jeddah, Arab Saudi, karena dianggap melakukan penculikan anak.

Lebih jauh Hilman mengatakan, memang setiap warga negara mempunyai hak yang sama dan perlindungan hukum. Namun untuk masalah yang dihadapi Noor Hidayah itu bukan kewenangan pemerintah daerah,

“Kewenangannya ada di Kementrian Luar Negeri. Artinya permasalahan ini tidak bisa langsung ditangani pemerintah daerah, karena hal ini sudah menyangkut  antarnegara,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu sebutnya, anggota dewan sudah ada yang datang ke Kementrian Luar Negeri. Sampai dimana prosesnya mantan Kadis PUPR Pemkab Banjar ini mengaku juga tidak tahu sejauh mana perkembangannya.

Baca Juga  Kebebasan Nenek Nurdihayah Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Sementara itu, sejauh ini permasalahan yang dihadapi Noor Hidayah di Arab Saudi sana hanya mendapat perhatian dari politisi Partai Gerindra. Syarifah Sakinah Anggota DPRD Kabupaten Banjar adalah tokoh daerah yang pertama kali terjun untuk membantu TKI asan Martapura Kota tersebut.

Setelah Syarifah Sakinah, giliran Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi yang juga berasal dari Partai Gerindra berupaya untuk membantu pembebasan nenek tersebut. Bahkan sampai saat ini Rofiqi terus melakukan loby-loby untuk bisa mengupayakan pembebasan perempuan baya yang semula ingin kembali dan menetap di tanah air tersebut.

Teranyar, politisi muda Gerindra ini menggunakan tim kuasa hukum untuk menggelar audensi dengan pihak-pihak yang berkaitan di Kemenlu RI.

“Tidak mudah memang, tetapi kami tidka menyerah dan akan terus mengupayakan pembebasan Nenek Noor Hidayah ini. Bagaimana juga beliau adalah warga Kabupaten Banjar yang mempunyai hak sama untuk mendapatkan perlindungan pemerintah,” ujar Rofiki yang ketua DPRD Kabupaten Banjar ini. (oetaya/BBAM)

TERPOPULER