Jumat, September 20, 2024
BerandaLinkTeritoriTrannsportasi Kalsel Tertata, Gubernur Terima Penghargaan WTN Wiratama 2024

Trannsportasi Kalsel Tertata, Gubernur Terima Penghargaan WTN Wiratama 2024

Link, Jakarta – Keberhasilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam menata dan mengelola transportasi umum di Kalsel mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini, adalah Wahana Tata Nugtaha (WTN) Wiratama Tahun 2024.

Penyerahan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama dari Presiden Republik Indonesia itu diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Gubernur Kalsel Paman Birin melalui Kepala Dinas Perhubungan M. Fitri Hernadi pada Gelaran Hub Space 2024 dalam rangka rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Selain itu juga menjadi bukti bahwa pengelolaan jaringan jalan, rekayasa lalu lintas serta penyediaan sarana dan prasarana keselamatan di Kalsel juga telah tertata baik.

Tak itu saja, bahkan saat ini sebagian sudah terkoordinasi dengan kabupaten/kota dan ke depan tinggal mengoptimalkan dari sisi perencanaan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan lalu lintas dan semua aspek transportasi telah memenuhi standar ekspektasi masyarakat.

Paman Birin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi dan sinergitas Pemprov Kalsel dengan sejumlah pihak dalam menghadirkan layanan transportasi yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kita di Kalsel berupaya untuk menghadirkan layanan transportasi yang ramah, aman dan terintegrasi untuk seluruh masyarakat, jaringan jalan yang dilengkapi prasarana dan sarana keselamatan yang lebih baik. Alhamdulillah, upaya itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat,” sampai Gubernur Paman Birin melalui Kadishub Fitri Hernadi.

Fitri Hernadi menjelaskan, selain Gubernur Paman Birin, untuk Kalimantan Selatan, Piala WTN juga diterima Pemerintah Kota Banjarbaru dan Banjarmasin, kemudian Pemerintah Kabupaten Tabalong, Tanah Laut, Banjar, dan Balangan.

“Kolaborasi semua pihak dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Provinsi termasuk dari Polda (Ditlantas) dan Polres (Satlantas) serta PUPR Kabupaten/Kota dan PUPR Provinsi terus kita tingkatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Banua,” ungkap Fitri.

Baca juga  FKUB  Berperan Penting Dalam Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan Pemerintah Provinsi yang menerima Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama adalah sebagai berikut: Pemprov Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, Yogyakarta, Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.

Sedangkan Piala Wahana Tata Nugraha diberikan kepada 61 Pemerintah Kota/Kabupten dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha kepada 100 Pemerintah Kota/Kabupaten.

“Penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan kepada Pemda yang mampu menghadirkan inovasi, perencanaan matang, serta implementasi efektif dalam tata kelola transportasi. Penghargaan ini bukan sekedar simbol, melainkan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujar Menhub.

Menhub mengapresiasi dan berterima kasih kepada para kepala daerah beserta seluruh jajaran, yang telah berupaya mengelola sistem transportasi dengan baik dan selalu mendukung program-program transportasi yang berkelanjutan. Menurut Menhub, keberhasilan yang diraih merupakan buah dari upaya jangka panjang, serta hasil dari sinergi antarsektor dan partisipasi aktif dari masyarakat di masing-masing wilayah.

Kemudian, sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi di tanah air, Menhub juga menekankan pentingnya alokasi sumber daya yang memadai. Dalam konteks ini, Menhub menyampaikan bahwa penting bagi Pemda untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen hasil dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak atas Penggunaan Kendaraan Bermotor, untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam meningkatkan infrastruktur transportasi yang tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” terang Menhub. (tri)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER