Kamis, April 17, 2025
BerandaHeadlinePolres Banjarbaru Musnahkan 308,76 Gram Sabu

Polres Banjarbaru Musnahkan 308,76 Gram Sabu

Polisi Resor (Polres) Kota Banjarbaru, lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba pertama di Tahun 2023. Dalam pemusnahan ini sebanyak 308,76 gram sabu dimusnah.

Dalam laporannya Kepala Sat Resnarkoba, Iptu Jody Dharma mengatakan narkoba jenis sabu tersebut didapatkan pihaknya pada Rabu (4 Januari 2023) lalu di Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Landasan Ulin. Tersangka pelaku TR, MR, RY dan AY, tentunya para tersangka ini dengan perannya masing-masing. (windy/why/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER