Link, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman sampaikan Penjelasan Gubernur Kalsel atas Tiga Buah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (PT BPD) Kalsel dan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini disusun untuk memperkuat Tata Kelola BMD secara menyeluruh. Selain juga diperlukannya penyelarasan dengan perkembangan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” sampai Wagub Hasnuryadi terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Regulasi ini akan menjadi pedoman penting dalam menjaga keberlanjutan, akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” lanjut Wagub Hasnuryadi.
Selanjutnya terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas PT BPD Kalsel, Wagub Hasnuryadi menyampaikan Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal.
“Untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat kapasitas permodalan, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu melakukan penambahan penyertaan modal yang dimuat dalam raperda ini, sebesar 400 miliar rupiah,” sampai Wagub Hasnuryadi.
“Penambahan modal ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur keuangan Bank Kalsel, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan mampu lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banua,” harap Wagub Hasnuryadi.
Terakhir, terkait APBD tahun anggaran 2026, dipaparkan Wagub Hasnuryadi struktur atau postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD.
“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar kurang lebih 9,42 triliun rupiah dan Belanja Daerah direncanakan sebesar 10,48 triliun rupiah. Pada sisi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sekitar 1,12 triliun rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar 55 milyar rupiah,” papar Wagub Hasnuryadi.
Postur APBD ini sampai Wagub Hasnuryadi, disusun secara hati-hati agar tetap seimbang dan mampu menjadi instrumen utama dalam mendukun prioritas pembangunan daerah.
“Semoga Raperda APBD 2026 ini dapat menjadi pijakan bersama untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” harap Wagub Hasnuryadi. (tri)