Link, Martapura – Merasa ada kejanggalan dan terjadi miskomunikasi dalam realisasi penyelenggaraan pokok pikiran (pokir) dewan, Wakil Ketua (Waket) DPRD Banjar Irwan Bora menduga Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Banjar ‘Bermain’ dalam penyelenggaraan Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Irwan Bora setelah mengetahui proyek hasil dari aspirasi masyarakat yang diserap dalam kegiatan reses telah berproses lelang atau tender di pengadaan barang dan jasa tanpa koordinasi.
“Tadi kami menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta DPRKPLH Kabupaten Banjar untuk menanyakan terkait aspirasi yang diperjuangkan kawan-kawan di DPRD, karena hal itu merupakan janji politik dalam pelaksanaan reses kepada konstituen,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, Irwan Bora menduga ada kejanggalan dan terjadi miskomunikasi seperti yang terjadi pada DPRKPLH Banjar, karena tidak ada melakukan koordinasi kepada pemilik Pokir. Padahal melakukan koordinasi gratis tanpa berbayar.
“Selaku pengguna anggaran, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait harusnya melakukan koordinasi bahwa aspirasi yang dititipkan kawan-kawan di DPRD akan diproses lelang atau akan dilakukan penunjukan langsung (PL). Jangan sampai tidak dikoordinasikan,” katanya.
Sebab, papar Irwan Bora lebih jauh, perihal tersebut dapat menimbulkan keributan antara anggota dewan yang berada satu Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga tidak dapat didiamkan.
“Jangan sampai aspirasi kawan-kawan didiamkan. Aspirasi ini bentuk pencitraan anggota dewan terhadap konstituen untuk diperjuangkan. Pokir merupakan janji politik yang dilindungi Undang Undang (UU). Jika tidak terealisasi atau tiba-tiba terealisasi tanpa pemberitahuan, bisa disumpahi masyarakat kita. Apakah ada udang dibalik batu sehingga tidak dikoordinasikan?,” ucapnya.
Ditambah, lanjut Irwan Bora, Kepala DPRKPLH Banjar, Akhmad Bayhaqie dan Akhmad Rizqon selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan tidak berhadir dalam rapat koordinasi, dan hanya dihadiri para Kepala Seksi (Kasi).
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar atau Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur agar melakukan evaluasi terhadap SOPD terkait.
“Sinergi antar lembaga legislatif dengan eksekutif itu sangat penting. Kalau miskomunikasi dan tidak harmonis tentu perlu dievaluasi. Kita hanya membutuhkan koordinasi agar tidak menimbulkan dugaan ada yang ‘main-main’ tapi ini baru dugaan ya, karena Kadis dan Kabid tidak berhadir hari ini,” tuturnya.(zainuddin/BBAM)