Kamis, April 24, 2025
BerandaHeadlineWalikota dan Wakil Walikota Mengundurkan Diri, Setwan Serahkan Berkas ke Pemprov

Walikota dan Wakil Walikota Mengundurkan Diri, Setwan Serahkan Berkas ke Pemprov

Link, Banjarbaru- Menindaklanjuti pengunduran diri HM Aditya Mufti Ariffin sebagai Walikota Banjarbaru pada 6 Maret 2025, disusul dengan Wartono Wakil Walikota Banjarbaru pada 13 Maret 2025. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Banjarbaru, menyerahkan berkas kelengkapan pengusulan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2021-2026.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarbaru, Sisca Christina Sitorus di Kota Banjarbaru, Sabtu mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas ke Pemprov Kalsel.

“Berkas kelengkapan pengusulan kami serahkan ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Kalsel pada Kamis (13/3),” ujar Sisca yang secara langsung menyerahkan berkas tersebut.

Menurut Sisca, pihaknya didampingi staf analis hukum Alifa Zhafira Nur Rahmah saat menyerahkan berkas dan diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Thaufik Hidayat.

BACA JUGA :  PMII Sampaikan Beberapa Isu di Hadapan Ketua DPRD Banjarbaru 

“Keputusan penyerahan berkas itu menyusul surat pengunduran diri Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin pada 6 Maret 2025, dan surat pengunduran diri Wakil Wali Kota Wartono, 13 Maret 2025,” ucapnya.

Setelah penyerahan berkas, Pemprov Kalsel segera memproses berkas untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI guna memperoleh penetapan pemberhentian kepala daerah secara resmi.

“Langkah yang dilakukan sekretariat DPRD ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dijalankan sesuai peraturan yang berlaku sehingga kami siap menunggu surat Mendagri,” katanya. (wahyu)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER