Sabtu, April 12, 2025
BerandaLinkFlashWali Kota Panen Raya Padi Lokal

Wali Kota Panen Raya Padi Lokal

Link, Banjarbaru – Rabu (10/8/2022) bertempat di persawahan Kelurahan Palam, Kelompok Tani Karya Bakti merayakan panen raya padi lokal dan syukuran bersama Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin.

Panen raya padi lokal ini tentunya menjadi angin segar untuk mewujudkan Program Urban Farming, yang merupakan implementasi dari Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yakni Banjarbaru Juara.

Pada acara ini Wali Kota Banjarbaru menghimbau dan berharap kepada para petani, agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian perkebunan menjadi wilayah perumahan maupun pabrik, agar dapat bertahannya keberlangsungan lahan pertanian yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu pula, Aditya berharap, dengan masuknya teknologi pertanian dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas dari hasil panen, serta menyampaikan pentingnya peningkatan produk berupa packaging pertanian guna meningkatkan nilai jual dari produk tani.

“Harapan kami kedepannya para petani, para pekebun, para pemilik lahan tidak merubah ataupun mengalihfungsikan lahan pertanian perkebunan menjadi lahan perumahan, pabrik, dan lain – lain, jadi ini demi menjaga keberlangsungan pertanian dan perkebunan di kota Banjarbaru,” tuturnya.

Dengan potensi Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel yang baru, maka akan terjadi banyak pembangunan wilayah perumahan maupun industri di berbagai wilayah di Banjarbaru, ketersediaan bahan pangan menjadi suatu hal yang mutlak, dimana salah satu potensi besarnya ialah lahan pertanian di Kecamatan Cempaka.

Untuk mengantisipasi atas persoalan tersebut ke depan Kepala DKP3 Kota Banjarbaru Abu Yajid Bustami menyampaikan akan dibentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

BACA JUGA :  Petani Desa Danda Kaya Panen Padi Seluas 14 Hektare

“Insya Allah dalam waktu dekat kami dari DKP3 akan membuat suatu peraturan daerah tentang perlindungan lahan berbasis berkelanjutan, kurang lebih 1.000 Ha,” katanya.

“Tujuannya adalah untuk melindungi lahan-lahan petani, dan juga untuk menjaga konsistensi pangan kita, sehingga ada 1.000 Ha yang dilindungi, dijaga, supaya jangan sampai lahan kita berkurang,” pungkasnya.

Sebelumnya DPRD Banjarbaru sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda ini merupakan inisiatif dewan.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan. LP2B tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 41 tahun 2009. Tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

“Undang-undang ini diharapkan dapat menekan laju konversi lahan sawah dan mempertahankan fungsi ekloginya,” ujarnya.

“Jangan sampai semua potensi wilayah yang cocok untuk bertanam atau bertani habis dikikis untuk membangun perumahan,” ucapnya

Khalis mengatakan, Kota Idaman sendiri punya kawasan pertanian di beberapa wilayah. Yakni di Cempaka, Liang Anggang, serta Landasan Ulin. Di sana memiliki tanah hitam yang subur.

“Seperti di daerah Cempaka yang menjadi lumbung padi dengan sawah-sawan juga kebun karet, segala macam ini harus terus kita pertahankan agar tetap menjaga kesejahtraan petani di Kota Banjarbaru,” tuturnya (link/BBS)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER