spot_img

Warga Labuan Tabu Keluhkan Jalan Melati yang Rendah

Link, Martapura – Warga di Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar keluhkan permohonan peninggian badan ruas Jalan Melati. Tepatnya di dekat Jembatan Kuning yang lebih dikenal warga setempat dengan nama Jembatan Keramat tak pernah digubris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Permohonan tersebut diajukan warga setempat, mengingat saban kali terjadi banjir, ruas jalan melati yang berada di kawasan RT01, Desa Labuan tersebut menjadi titik terendah. K arena berada di cekungan ruas jalan, pasca jembatan keramat yang dulunya dengan konstruksi kayu Ulin direnovasi menjadi jembatan permanen dan bangunannya lebih tinggi.

Ketua RT01, Desa Labuan Tabu Nurdiansyah memastikan, tiga bulan yang lalu masyarakat kembali mengusulkan  agar ruas jalan melati tersebut ditinggikan sekitar 50 Cm. Sehingga ketika terjadi banjir seperti saat ini, ruas jalan tersebut tetap dapat dilewati pengendara bermotor.

“Sebenarnya kami hanya meminta ruas jalan melati dengan panjang kurang lebih 100 meter ini di tinggikan sekitar 50Cm. Bahkan permohonan ini sudah berulang kali disampaikan masyarakat, tapi belum ada respon dari pemerintah,” ujarnya pada, Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga  Bupati Tetapkan Banjar Siaga Darurat Banjir

Karena itulah, masyarakat di Desa Labuan Tabu akhirnya mendatangi anggota DPRD Kabupaten Banjar agar aspirasi mereka di dengar.

Usai menerima informasi tersebut, Irwan Bora selaku Anggota Komisi III DPRD yang bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Laporan ini memang harus segera ditanggapi. Karena saya sudah melihat langsung puluhan motor roda dua yang nekat melintasi ruas jalan yang terendam banjir ini mogok. Terlebih saat pelaksanaan Haul ke-18 Abah Guru Sekumpul (Syekh Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani) kemarin, ruas jalan ini banyak di lewati masyarakat sekitar yang ingin menuju pusat kegiatan haul,” ucapnya pada, Senin (30/1/2023).

Karenanya, Politisi Gerindra ini akan berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau pokok pikiran (Pokir) dewan agar dapat ditindaklanjuti Pemkab Banjar.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU