Link, Martapura – Berubah status ternyata tak membuat PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar sepi dari protes pelanggan. Bahkan setelah rebut-ribut soal kenaikan tarif, kini muncul lagi keluhan soal layanan air bersih.
Layanan air bersih yang didistribusikan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun terakhir layanan air bersih dari perusahaan plat merah daerah tersebut kerap tidak mengalir.
“Kami sangat mengeluhkan pendistribusian air bersih dari PTAM Intan Banjar yang sering tersumbat atau tidak mengalir,” ujar warga Kelurahan Sungai Lulut, M Dhani sebagaimana dilansir Klikkalimantam.com.
Memang, lanjut Dhani, dalam kurun waktu 1X24 Jam atau 2X24 Jam dilakukan penanganan, tapi suplai air bersihnya baru sampai ke rumah warga membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu.
“Kalau dalam satu minggu tidak mengalir, apa yang dapat kami gunakan untuk keperluan mandi, cuci, kakus (MCK). Belum lagi soal tarif yang harus dibayarkan. Kalau PTAM Bandarmasih dipakai secara terus menerus bayarnya cuma sekitar Rp30.000 hingga Rp75.000 untuk golongan A2. Sedangkan tarif PTAM Intan Banjar, untuk golongan A3, suplai air bersihnya tidak kita dapatkan, tarif yang harus dibayarkan warga yang berlangganan tetap sekitar Rp200.000,” ucapnya.
Atas masalah tersebut, Dhani bersama sejumlah perwakilan warga di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk mengadu ke DPRD Kabupaten Banjar untuk ditindaklanjuti, agar PTAM Intan Banjar dapat berbenah dan memaksimalkan pelayanan.
“Dengan besarnya tagihan yang harus dibayarkan, sedangkan air bersih tidak mengalir, kami menduga kemungkinan terjadi kebocoran pembayaran. Karena airnya tidak mengalir, tapi tagihannya tetap besar,” katanya.
M Zaini selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, digelarnya rapat gabungan bersama Komisi III DPRD dan dihadiri Direktur Utama (Dirut) PTAM Intan Banjar, serta perwakilan masyarakat tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurai sejumlah persoalan berkaitan dengan layanan air bersih dari PTAM Intan Banjar.
“Ini bagian dari menyerap aspirasi warga yang berada di wilayah perbatasan Kota Banjarmasin, yakni warga di Desa Pemurus, Kecamatan Aluhaluh, dan Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk dan sekitarnya, yang mengeluhkan terkait distribusi air bersih dari PTAM Intan Banjar,” bebernya.
Karenanya, papar Politisi PKB Kabupaten Banjar ini, DPRD Kabupaten Banjar meminta PTAM Intan Banjar agar segera menanggulangi persoalan tersebut, agar tidak berlanjut. (oetaya/BBAM)