Linkalimantan.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah di Jeddah. Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
“Saya telah bertemu sahabat saya, Menhaj Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah. Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000, dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah,” terang Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, di Jeddah, Minggu (17/12/2023).
Ikut mendampingi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Konjen RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambari, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hal penting lain yang didiskusikan dua sahabat ini adalah terkait kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair. Menurut Gus Men, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000.
“Rencana penempatan penting untuk memastikan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tahun 1445 H/2024 M, terlayani dengan baik. Hal ini kami sampaikan juga ke Menhaj Saudi. Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jemaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” terang Gus Men.
“Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair,” lanjutnya.
Kementerian Agama, kata Gus Men, juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.
“Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas Gus Men. (tri)