Link, Banjarbaru – Syukur Alhamdulillah, inflasi di Kalsel tetap stabil dan terkendali, sesuai dengan angka inflasi nasional yang sebesar 2,12 persen (YoY), sementara inflasi di Kalsel tercatat 1,71 persen. Dengan demikian Provinsi Kalsel masuk dalam sepuluh besar provinsi dengan inflasi terendah nasional pada pekan pertama September 2024.
Demikian dikatakan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, S.H., M.M. usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara Virtual di Command Center Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Selasa (03/09) pagi.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dari Kemendagri Yos Harto Huntoyungono, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Untuk inflasi month to month (mtm), devaluasi tercatat di Kalsel, dengan inflasi tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 2,20 persen, dan terendah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan inflasi sebesar 0,72 persen.
“Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam. Namun, harga bawang putih masih tinggi di kisaran Rp42.000,00 per kilogram, dan harga minyak goreng rata-rata Rp16.400,00 per liter, yang masih berada di atas HET Rp15.700,00 per liter,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rapat inflasi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dari Kemendagri Yos Harto Huntoyungono menyampaikan berdasarkan data per 3 september 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah, yaitu 1,02 persen. Sementara itu, Kabupaten dengan inflasi terendah adalah Kabupaten Timur Tengah Selatan di Provinsi NTT dengan angka inflasi sebesar 0,88 persen.
“Sebaliknya, Provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan inflasi mencapai 5,05 persen. Untuk kabupaten, Minahasa Selatan mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,75 persen, sedangkan inflasi tertinggi untuk kota tercatat di Kota Kotamagu dengan angka 4,02 persen,” jelasnya.
Untuk itu, Yos berharap agar Gubernur, Bupati, dan Walikota memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber dan menindaklanjutinya dengan langkah-langkah teknis pengendalian inflasi di daerah masing-masing, sehingga upaya pengendalian inflasi dapat lebih optimal. (tri/BBAM)