Link, Banjarbaru – Pasangan Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby – Wawalikota Banjarbaru Wartono (LIWAR) dalam 100 hari kerja menargetkan 21 program kerja yang akan dilaksanakan. Hal itu terungkap dalam pidato pertama LIWAR saat rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (30/6/2025).
Walikota yang akrab disapa Lisa meyebutkan, 21 program kerja dalam 100 hari pertama masa tugasnya sebagai upaya pencapaian visi dan misi lima tahun masa kepemimpinan.
“Kami akan bekerja keras, bekerja ikhlas, dan bekerja cerdas bersama seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan metamorfosis Banjarbaru menuju visi besar Banjarbaru Emas: Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera,” kata Wali Kota Lisa Halaby.
Adapun 21 program kerja 100 hari Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby – Wartono tersebut yakni;
– Renovasi rumah tidak layak huni
– Pemberian insentif untuk penggali kubur
– Bantuan seragam sekolah SD dan SMP gratis untuk keluarga tidak mampu
– Normalisasi sungai dan perbaikan saluran drainase
– Perencanaan peningkatan kesejahteraan tenaga non ASN
– Melakukan koordinasi dan bantuan percepatan mitigasi banjir
– Koordinasi dan konsultasi pusat pada kementerian membidangi urusan jalan dalam rangka mengatasi kemacetan di daerah sebagai ibu kota provinsi
– Membatasi belanja kegiatan bersifat seremonial, seminar/FGD yang tidak memiliki output jelas dan tidak terukur
– Peningkatan sanitasi yang baik, bersih untuk masyarakat dan sekolah
– Peningkatan pelayanan kesehatan dengan menyediakan ambulans untuk masyarakat
– Memantau, memeriksa penerimaan dan penggunaan pendapatan daerah agar lebih berdampak kepada masyarakat
– Pemberian santunan sosial swadaya masyarakat
– Melakukan pemutakhiran data warga tidak mampu sebagai database daerah agar bantuan tepat sasaran
– Pelaksanaan pasar murah bersubsidi
– Pemberian makanan bergizi tambahan untuk ibu hamil sebagai upaya mendukung kesehatan ibu dan anak
– Revitalisasi taman median jalan, peremajaan alat penerangan jalan serta penertiban tanaman liar, kabel-kabel jaringan liar, kebersihan lingkungan pengelolaan persampahan
– Koordinasi dengan apparat serta satuan kerja untuk penertiban bangunan tidak layak, bangunan kumuh yang tidak berizin
– Penguatan peren pemerintah, apparat, dan masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam masyarakat
– Pembinaan SDM ASN untuk pelayanan public dan transparansi pengelolaan keuangan dalam upaya pencegahan korupsi
– Memberikan ruang pembinaan dan pelatihan, serta pendampingan kepada para pelaku UMKM
– Persiapan penanganan karhutla. (wahyu/BBAM)