BerandaHukum PolitikLinkTeritoriMelewati Proses Pembahasan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Melewati Proses Pembahasan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Link, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Kalsel yang beragenda, pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (01/07/2025) di Banjarmasin.

Disampaikan Wagub Kalsel, Pemerintah Provinsi menyadari betul bahwa keputusan ini adalah hasil kerja bersama yang melibatkan proses pembahasan yang cermat, obyektif, dan bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti segala saran atau rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA :  Sebanyak 6.287 Non ASN Diproyeksikan Agar Diangkat PPPK Paruh Waktu 

“Kami akan mengambil langkah konkrit dari sisi perbaikan, pelaksanaan pengawasan hingga pelaporan guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya patuh pada peraturan yang berlaku, tapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Hasnuryadi sembari menyampaikan apresiasi Pemprov Kalsel atas kerja bersama semua pihak yang terlibat.

Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin bersama sejumlah asisten, staf ahli gubernur, tenaga ahli gubernur, dan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

BACA JUGA :  Memastikan Air Minum Kemasan Memenuhi Standar, Pemprov Kalsel Gelar Bimtek 

Rapat yang dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Kalsel Kartoyo ini dihadiri 37 orang anggota dewan dan disaksikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK via zoom meeting.

Rapat diawali penjelasan Badan Anggaran DPRD Kalsel yang disampaikan Ilham Noor tentang semua tahapan proses Raperda ini hingga siap disahkan menjadi Perda, dan rangkuman pandangan seluruh fraksi.

Pandangan akhir Gubernur Kalsel H Muhidin disampaikan setelah penandatanganan dokumen oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi dan Wakil Ketua DPRD Kartoyo. (tri)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA LAINNYA