Link, Martapura – Program Pemkab Banjar untuk menurunkan angka stunting yang berada di angka 40% di akhir 2022, dipertanyakan. Itu karena capaian yang dihasilkan tidak signifikan dengan program yang dilaksanakan.
Belakangan beredar khabar, jika Pemkab Banjar melalui isntansi teknis kesehatan dan sosial mensosialisasikan salah satu kebijakan program stunting. Yakni menjadikan kepala satuan kerja pemerintahan daerah (SKPD) dijadikan orang tua asuh stunting.
“Kebijakan itu bukan salah, tetapi agak tidak familiar. Karena bukankah anggaran yang dikucurkan untuk stunting ini sudah lumayan besar. Masa masih saja menjadikan Kepala SKPD sebagai orang tua asuh stunting?” tanya Anggota Komisi IV GT Abdurahman, saat dikonfirmasi pewarta terkait kebijakan stunting, Senin, 2 Januari 2023, di Kantor DPRD Banjar.
Antung Aman—demikian politisi senior Partai Golkar ini akrab disapa—menyoal status Kepala SKPD yang akan dijadikan bapak asuh stunting.
“Saya rasa ini sudah jauh melenceng ya. Karena tugas dan tanggung jawab seorang Kepala SKPD itu sudah sangat banyak. Masa masih ditambah lagi dengan urusan yang jelas-jelas bukan bagian tupoksi kerjanya,” ujarnya.
Apalagi katanya lebih jauh, hal itu dipastikan berkaitan dengan anggaran. Kalau toh anggarannya ada, masih dikaitkan lagi dengan keihlasan.
“Namanya juga mengasuh, kalau tidak dilakukan dengan lapang dada dan ikhlas saya berkeyakinan hasilnya juga tidak maksimal, kalau tidak ingin disebutkan gagal,” katanya.
Dibagian lain, Anggota DPRD Kabupaten Banjar empat periode ini mengingatkan, selama ini anggaran yang sudah dikucurkan untuk masalah tersebut cukup besar.
“Anggaran stunting ini kan sudah ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Yang jadi pertanyaan, angka stunting Kabupaten Banjar masih jauh dari target nasional 14%. Terakhir saya terima laporan stunting masih di angka 40 an persen,” ungkapnya.
Nah, ujarnya lebih jauh, kalau sudah begitu lalau apa yang sudah dilakukan instansi terkait tersebut.
“Kita belum tahu apa yang sudah dilakukan, tahu-tahu saya terima laporan ada kebijakan menjadikan Kepala SKPD sebagai orang tua asuh stunting,” ungkapnya.
Disinggung kinerja Komisi IV DPRD Banjar terkait masalah tersebut, Antung Aman tak menampik hal itu berkaitan dengan komisinya.
“Tetapi kondisi Komisi IV sendiri saat ini masih tak bertuan. Dalam perjalanannya dipimpin seorang koordinator dari unsur pimpinan,” sebutnya.
Kami Anggota Komisi IV tegasnya, hanya bisa menunggu bagaimana sikap coordinator.
“Kalau kata koordinator perlu membentuk pansus, kami akan sangat senang melaksanakannya. Dengan harapan di Tahun 2023 ini, cukup angka tahunnya saja yang bertambah, tetapi persentasi stunting kita bisa turun sebagaimana instruksi nasional,” katanya.(spy)