Link, Martapura – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, keluhkan usulan skala prioritas desa digelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kerap tak terakomodir.
Kepala Desa (Kades) Penyambaran, Kecamatan Karang Intan, Ahdani yang sekaligus menjabat sebagai anggota APDESI digelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas tentang peran APDESI dalam tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Banjar pada, Senin (6/3/2023).
“Biasanya, kalau Pambakal (Kades) menaruh usulan menjadi skala prioritas nomor satu, mereka tidak mungkin lagi menarik usulan tersebut. Artinya, usulan tersebut sangat penting bagi desa. Tapi, karena ada lobi-lobi akhirnya batal terealisasi, padahal jelas usulan tersebut peringkat satu,” keluhnya.
Karena perihal tersebutlah, lanjut Ahdani, banyak Pambakal yang males mengikuti gelaran Musrenbang, sebab tidak membuahkan hasil.
Menanggapi pernyataan anggota APDESI tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie selaku Koordinator Komisi I mengakui, kegiatan Musrenbang hanya sekedar menginventarisir daftar keinginan saja.
“Karena itu pihak eksekutif yang hadir digelaran Musrenbang Kecamatan tidak dapat memfokuskan usulan tersebut. Karena sifatnya hanya menampung saja. Dampaknya banyak Kades yang males menghadiri gelaran Musrenbang, karena beberapa usulan skala prioritasnya tidak terealisasi,” katanya.
Atas dasar tersebutlah, politisi senior PPP ini menyarankan, agar setiap usulan skala prioritas desa tak tidak dapat terakomodir di Musrenbang juga diusulkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
“Kalau ada usulan skala prioritas yang tidak terakomodir, undangnya saja anggota dewan di Daerah Pemilih (Dapil)-nya, dan insyaallah lebih pasti. Kalau saya pasti hadir,” tegasnya.(zainuddin/BBAM)