Link, Banjarbaru – Pemeriksaan pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Bnajarbaru berpotensi merugikan negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru terus berlanjut. Pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil pihak kejaksaan. Salah satunya Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarbaru Rizana Mirza
Mantan Kadinkes Banjarbaru Rizana Mirza menjadi satu pejabat Pemko Banjarbaru yang telah dipanggil Kejari Kota Banjarbaru, terkait penyelidikan pembangunan Puskesmas Sungai Besar yang diduga menyalahi aturan.
“Benar, saya sudah dua kali dipanggil kejaksaan terkait masalah tersebut,” ungkapnya kepada linkalimantan.com saat ditemui diruang kerjanya Senin 5 Juni 2023.
Menurut mantan Kadinkes Kota Banjarbaru ini, dirinya dimintai keterangan terkait pembangunan Puskesmas itu. dari awal proses hingga pengawasannya.
“Pertanyaan yang dilontarkan pihak kejaksaan lebih kepada proses pelaksana kegiatan itu. Dari perencanaan hingga pengawasan dan sebagainya,” ungkapnya.
Diungkapkannya, pemanggilan juga sudah dilakukan terhadap bagian staf Dinkes, Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau dari temuan kejaksaan, adanya kekurangan pada hasil pelaksanaan pada pembangunan itu,” lanjutnya.
Adapun untuk proses penyelidikan pada pembangunan puskesmas, yang dilakukan kejaksaan terhadap pihaknya akan dihormati.
“Intinya kita akan taat hukum dan mengikuti proses yang saat ini sedang berjalan,” akhirnya.
Seperti diketahui Pembangunan Puskesmas Sungai Besar Kota Banjarbaru Tahun 2021 kini dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru. 10 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Diluar dugaan Kejari Kota Banjarbaru belakangan ini tengah menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas Sungai Besar milik Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. proyek yang dibangun dengan anggaran Rp6,8 milyar tersebut dibangun Tahun 2021.
“Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemanggilan kepada 10 orang saksi. Semuanya tercatat sebagai pegawai di Dinkes Kota Banjarbaru saat pembangunan puskesmas itu dilaksanakan,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, Jumat 20 Mei 2023. (oetaya/BBAM)