Link, Banjarbaru- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi (PUPR) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)
SMKK adalah bagian dari sistem manajemen kegiatan jasa konstruksi secara keseluruhan, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Guna terciptanya kerja yang aman, efesien dan produktif untuk menjamin penerapan dan keperluan administratif sistem manajemen keselamatan kerja, wajib dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan Bimtek SMKK diharapkan, agar dapat terinformasikannya pedoman dan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi bagi pengguna jasa dan penyedia jasa. Serta agar dapat tersusunnya rencana kerja, dalam rangka penerapan sistem manajemen K3. (wahyu)