Link, Martapura – Memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026).
Saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja TPKJM, Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyie menegaskan, kesehatan jiwa merupakan fondasi utama kualitas hidup masyarakat. Ia menginstruksikan agar program rehabilitasi pascaperawatan berjalan efektif sehingga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dapat kembali berdaya dan beraktivitas di tengah masyarakat.
“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah, atau gedung tinggi. Padahal, semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Said Idrus, gangguan jiwa tidak hanya berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penderitanya, tetapi juga kehidupan sosial akibat stigma negatif yang masih melekat di masyarakat.
“Kesehatan mental juga berkaitan langsung dengan produktivitas daerah. Masyarakat yang sehat secara jiwa tentunya akan mampu bekerja dengan baik, membangun keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kehidupan sosial,” katanya.
Sebaliknya, lanjut Said Idrus dalam sambutannya, gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan, dan menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Banjar.
“Penanganan kesehatan jiwa harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, para camat, hingga aparat desa. Sinergi lintas sektoral adalah suatu keharusan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi kasus pemasungan terhadap ODGJ maupun ODMK, serta memastikan Pemkab Banjar selalu hadir melalui deteksi dini, pendampingan, hingga memastikan ketersediaan obat di puskesmas.
“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” tutupnya. (znd/link)







