Link, Banjarbaru- Setelah dipaparkannya tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada rapat paripurna sebelumnya, selanjutnya yaitu masuk pada tahap pandangan umum fraksi-fraksi.
Atas tiga raperda, yakni Raperda tentang Cagar Budaya, Inovasi Daerah, Perubahan atas Perda 1/2015 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Banjarbaru menerima menyetujui ketiga raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tak sekadar menerima dan menyetujui, sejumlah saran juga dilontarkan. Seperti pada raperda tentang Cagar Budaya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebutkan agar pendataan terhadap benda cagar budaya harus dimaksimalkan.
“Juga harus ada sanksi tegas bagi individu maupun lembaga yang mengubah struktur cagar budaya yang telah dilindungi,” kata Ririk Sumari, Ketua Fraksi PKB, Senin (15/1/2024).
Sedangkan Fraksi Partai Nasdem masih melontar tanya perihal skala prioritas dalam tata kelola cagar budaya pasca diberlakukannya perda, juga dampak positif yang diharapkan Pemko Banjarbaru. Fraksi yang diketuai Takyin Baskoro ini juga melontar tanya terhadap diusulkannya Raperda Inovasi Daerah.
“Apa komitmen dan terobosan Pemko Banjarbaru agar implementasi Sistem Merit bagi ASN menjadi daya pengungkit bagi tumbuhnya ruang inovasi yang baru bagi Banjarbaru,” ujarnya.
Beberapa catatan juga disampaikan untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1/2015 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Fraksi partai Gerindra menyebutkan, Pemko Banjarbaru harus tegas mengikuti aturan terhadap pengembang yang tidak melengkapi sarana dan prasarana pada kawasan perumahan yang dibangunnya, satu diantaranya ketersediaan ruang terbuka hijau.
Diterima dan disetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan ucapan terima kasih. Terhadap sejumlah saran dan masukkan disampaikan fraksi-fraksi, Aditya menyampaikan paparannya.
Raperda tentang Cagar Budaya, Ovie, sapaan akrab Walikota Banjarbaru menyampaikan akan melakukan pendataan maksimal terhadap keberadaan benda-benda cagar budaya yang ada di Kota Banjarbaru. Berpayung pada regulasi daerah ini pula, nantinya akan dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya dan inventarisasi penyusunan data situs cagar budaya. (wahyu/BBAM)