Sabtu, April 19, 2025
BerandaHeadlineKarena Ini, Desa Awang Bangkal Barat Kembali Harumkan Banua

Karena Ini, Desa Awang Bangkal Barat Kembali Harumkan Banua

Link, Martapura – Dibawah kepemimpinan Pajrul Rifani, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel terus menorehkan berbagai prestasi yang membanggakan bagi banua. Kali ini BUMDes Bersama Suryanata Gemilang Awang Bangkal Barat yang menorehkan sejarah baru bagi kegiatan ekonomi desa.

Pajrul Ripani, Kades Awang Bangkal Barat.

“Alhamdulillah BUMDes Bersama Suryanata Gemilang, Awang Bangkal Barat kemarin (Selasa, 7/5) mendapatkan sertifikat  Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa Bersama dari Kementrian Desa,  Pembangunan  Daerah  Tertinggal,  dan Transmigrasi di Jakarta,” ungkap Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Rifani, kepada Linkalimantan.com, Rabu 8 Mei 2024.

Kepala Desa yang dikenal tegas ini pun menyebutkan sertifikat diterima olah para pengurus BUMdesMa Suryanata Gemilang. Mereka adalah Akhmad sebagai Direktur dan M Ilmi dan Tarno sebagai pengawas.

Penganugerahan  Corporate Social Responsibility(CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards Tahun 2024

“Penghargaan itu kami terima di acara Penganugerahan  Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards Tahun 2024, di Jakarta,” katanya.

BACA JUGA :  Paman Birin Dianugerahi Penghargaan Merdeka Award 2024

Senada dengan itu, Pengawas BUMdesMa Suryanata Gemilang M Ilmi menjelaskan, setelah dilakukan pemeringkatan oleh Tim Kemendes mendapatkan katagori dengan predikat maju.

“Yang perlu diketahui, proses penilaiannya tidak melibatkan Bumdesma, mereka bekerja sendiri. Alhamdulillah kami menjadi satu-satunya di banua yang menerima sertifikat. Dimana kalau melihat daftar undangan se Indonesia hanya ada 5 BUMdesMa yang mendapatkan sertifikat,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, sebelum penyerahan sertifakt tersebut, Kemendes RI telah melaksanakan pendataan, verifikasi, dan pengelohan data Pemeringkatan BUM Desa/BUM Desa Bersama Periode PetetapanTahun 2024.

Nah, dari kegiatan tersebut tetapkan Keputusan Kemendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 177 Tahun 2024 tentang Hasil Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

“Diluar dugaan kami termasuk dalam daftar yang menerima sertifikat pemeringkatan BUM Desa bersama serta BUMDesMa atas perkembangan pengelolaan dalam periode tahun 2024 dengan kategori maju pada hasil penilaiantertinggi,” katanya. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER