Link, Banjarbaru – Nurkhalis sentil Pemko Banjarbaru terkait status Kota Banjarbaru, untuk lebih serius dalam menjalankan program pembangunan. Karena Kota Banjarbaru berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantana Selatan.
Anggota DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis menyentik Pemko Banjarbaru untuk lebih serius dalam melaksanakan pembangunan. Mengingat Kota Banjarbaru yang kini berstatus sebagai Ibukota Provinsi Kalsel, maka pembangunan harus tepat sasaran.
“Pemerintah setempat jangan terlalu bangga dengan penetapan tersebut. Karena dengan penetapan tersebut artinya pemerintah harus lebih serius untuk bekerja pertama pada penataan kota,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com Jumat (5/8)
Jangan sampai kedepan ujar politisi PKS Banjarbaru ini mengingatkan, Kota Banjarbaru yang sejak awal dirancang pendahulu agar mampu menjadi kota layak huni, malah kumuh.
“Kalau kumuh sangat memalukan kan,” ujarnya.
Salah satu yang harus diperhatikan beber Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ini, permasalahan banjir yang saat ini sangat kerap terjadi.
Apalagi dikatakan masyarakat bahwa, ada embung di Daerah Cempaka yang dianggap tidak berfungsi secara baik.
“Inikan sangat jelas bahwa terkesan pemerintah setempat tidak serius menangani masalah banjir pada wilayah Cempaka khususnya, karena jika mereka serius, maka pemerintah akan memetakan benar-benar wilayah mana aja yang kerap banjir baru melakukan pekerjaan, ” bebernya.
Tidak hanya itu, lebih jauh Nurkhalis menyampaikan, ketidakseriusan pemerintah menangani musibah itu, juga datang dari stetmen mereka, yang menggap banjir terjadi hanya karena air lalu saja, kalau habis hujan maka akan surut lagi.
“Penyataan itu saya rasa bukti ketidak seriusan mereka, harusnya mereka mampu mengatasi masalah dengan melebarkan sungai daerah Cempaka, lalu melakukan pengerukan, jika terkendala dengan warga, itu PR khusu buat mereka,” lebih jauh.
Ditambahkannya, selain merencanakan pembangunan yang baik, pemerintah setempat juga harus tegas dalam menjaga lingkungan musuhnya daerah bagian hulu Banjarbaru.
“Coba kalau dilihat dari atas bagian Gunung Kupang Kecamatan Cempaka, sudah tidak ada lagi pepohannya, dari atas hanya coklat saja, ini juga salah satu penyebab banjir, jadi saya harap pemerintah wajib melarang dan mengakan perda untuk galian C yang saat ini juga masih ada,” tandasnya.
Diwaktu yang sama, salah satu tokoh masyarakat Banjarbaru, Nafsiani Samandi, menyampaikan rasa syukur, dengan ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota provinsi. Perpindahan ibu kota provinsi tersebut bukanlah hal yang baru lagi. Karena, Kota Banjarbaru memang pernah dicanangkan sebagai Ibu Kota Kalsel sejak 1953 Kalsel oleh tokoh di Banjarbaru, yakni Dr Murdjani.
“Artinya sudah ada sejak dulu juga wacana itu jadi saya pikir jika ini terjadi memang sudah sangat wajar,” ungkapnya Selasa (22/2).(oetaya/BBAM)