Kamis, April 18, 2024

Bebaskan TKI, Rofiqi Sambangi Kemenlu RI

Link, Martapura– Untuk memperjuangkan pembebasan TKI di Arab Saudi, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi akan menyambangi Kemenlu RI.

Perjuangkan nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi akan sambangi Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Kitakan tahu, Noor Hidayah Sulaiman (66) yang ditahan di penjara bawah tanah Al Zahir, Jeddah, Negara Arab Saudi atas tuduhan kasus penculikan anak. Seharusnya pekan lalu kita sudah menghadap Kemenlu RI. Namun karena terkendala suatu hal, yakni kasus penyanderaan WNI di Kamboja, sehingga jadwal kita diundur,” ujar M Rofiqi kepada Linkalimantan.com, , Selasa (9/8/2022).

Kendati demikian, Politisi Gerindra ini pun memastikan, pada 10 Agustus 2022 besok dirinya akan terbang ke Kota Jakarta untuk menemui Kemenlu RI.

“Jadi, pada subuh besok saya berangkat ke Jakarta. Do’akan saya, mudah-mudahan dapat bertemu langsung dengan pak Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu RI,” ucapnya.

Tentunya, papar Rofiqi lebih jauh, dirinya akan mendesak Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu RI agar memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa warga Kota Martapura, Kabupaten Banjar tersebut.

Baca Juga  Karhutla Di Tiga Kecamatan, 23,5 Hektare Lahan Hangus

“Kami kasih timeline satu bulan kasus ini harus sudah beres semuanya, mudah-mudahan. Karena, kabar terbaru dari pengacara, surat kuasa sudah kita bikin, bahkan melakukan kontak dengan kawan-kawan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI),” jelasnya.

Namun, karena kemarin terkendala libur musim haji, kita tidak bisa masuk kesana. “Tapi, minggu kemarin katanya kita sudah bisa masuk kesana,” tuturnya.

Perlu diketahui sebelumnya, penahanan Noor Hidayah Sulaiman yang sudah berkerja selama 35 tahun sebagai TKI di Negera Arab Saudi tersebut berawal ketika cucunya, yakni Hafizah (11) dituduh melakukan pencurian atas barang milik warga Negara Arab Saudi. Karena tak menemukan bukti atas tuduhan tersebut, usai melakukan pemeriksaan terhadap Hafizah (. Warga Negera Arab Saudi pun membawa kasus tersebut ke kepolisian.

Naasnya, saat berproses di kepolisian Arab Saudi, Noor Hidayah Sulaiman pun dituduh melakukan penculikan atas cucunya sendiri, yakni Hafizah. Sebab, saat Noor Hidayah diminta menjelaskan dokumen tentang Hafizah oleh kepolisian Arab Saudi, dirinya tidak dapat memperlihatkannya buktinya baik secara administrasi, karena tertinggal di Indonesia (Martapura). Sehingga keduanya terpaksa ditahan kepolisian.(zainuddin/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img